Pemkot Malang Butuh TPST 2 Hektare, Tampung 200 Ton Sampah Per Hari

MALANGVOICE – Pemkot Malang merencanakan penanganan dan pengelolaan sampah penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).

Kebijakan dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Dirjen Bangda Kemendagri Restuardy Daud beserta ke TPA Supit Urang di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Restuardy menanggapi positif hasil kunjungannya ke Kota Malang. Dikatakannya, Kota Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP. Hal ini diperkuat dengan keberadaan TPA Supit Urang yang bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah modern di perkotaan.

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Malang, Usung Semangat Pilkada Damai dan Gempur Rokok Ilegal

Iwan pun lantas membeberkan perkembangan terbarunya. Dirinya mengatakan nantinya Kota Malang membutuhkan satu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Keberadaan TPST ini nantinya berada di lahan dengan luas sekitar 2 hektare dan diharapkan dapat menampung sampah dengan kapasitas 150-200 ton per hari.

“Kita butuh 1 TPST dan itu sudah cukup karena kita sudah punya TPA Supit Urang. Dinas lingkungan hidup sudah mengusulkan anggaran, rencana lahan sekitar 2 hektare dan bisa menampung 150 sampai 200 ton per hari nya,” jelasnya.

Menariknya, TPST ini nantinya menggunakan pendekatan yang berbeda dengan TPA Supit Urang. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan rencananya pengolahan sampah dilakukan memakai sistem Economic Cercular. Menurutnya cara itu bisa efektif dalam pengolahan sampah dan meningkatkan pendapatan daerah.

Bea Cukai Malang Terus Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Butuh Komitmen Kuat Berbagai Pihak

“Metode sanitary Landfill dengan cara menguruk sampah sampai penuh kemudian berpindah ketempat lain untuk pengurukan baru. Hal ini belum bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas, namun jika melalui program sirkular ekonomi dipastikan bisa menuntaskan masalah dan juga memberikan pendapatan daerah dan juga masyarakat,” jelas Iwan.

“Artinya sampah bisa diolah untuk menjadi sumber pendapatan, baik pendapatan daerah maupun pendapatan masyarakat. Kebijakan ini menjadi salah satu yang harus dilaksanakan oleh daerah, manfaat lain dari program ini bisa mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi,” imbuhnya.

Iwan juga memohon doa restu dan dukungan agar program LSDP ini dapat berjalan lancar di Kota Malang. Dirinya juga akan terus memantau kesiapan penerapan LSDP di Kota Malang.

“Doakan saja mudah-mudahan kebijakan ini bisa berjalan, baik di tahun 2025 maupun 2026. Semua masih berproses, nanti akan diputuskan setelah annual work plan dari pemerintah pusat. Kesiapan daerah akan menjadi salah satu tolok ukur dari pelaksanaan program ini,” tutupnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait