Pemkab Malang Raih LHP Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bupati Malang, H.M Sanusi (Kanan) saat menerima LHP Opini WTP. (Istimewa/Humas).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Jumat (28/5).

Penyerahan LHP Opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Malang H.M Sanusi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

“Prestasi ini merupakan pencapaian kali ketujuh berturut-turut yang diraih Pemkab Malang,” ujar Bupati Malang HM Sanusi, dalam rilisnya, Jumat (28/5).

Penyerahan LHP tersebut, lanjut Sanusi, sebagai tanda telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Pemkab Malang berhasil meraih LHP Opini WTP untuk yang ke 7 tahun berturut turut sejak tahun 2014 silam.

“Dengan LHP Opini WTP ini menandakan jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungangkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan,” jelasnya.

Menurut Sanusi, penyerahan LHP dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK telah menyerahkan LHP dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan ini hasil dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020,” tegasnya.(der)