Pemkab Malang Perlebar Ruas Jalan di Malang Selatan untuk Ini

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan jembatan, DPUBM Pemkab Malang, Suwignyo. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal melakukan pelebaran beberapa ruas jalan menuju wilayah Malang Selatan.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan jembatan, DPUBM Pemkab Malang, Suwignyo mengatakan, di tahun 2021 DPUBM akan melakukan pelebaran jalan menuju wilayah Malang Selatan. Pelebaran itu untuk menunjang program strategis Pemerintah Pusat, seperti Jalan Tol Malang-Kepanjen, Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, serta program Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Beberapa ruas jalan akan dilebarkan, seperti jalan dari Tumpang menuju Turen. Pelebaran itu untuk menunjang KEK,” ucapnya, saat ditemui awak media di Satpas Polres Malang, Rabu (3/3).

Pria yang akrab disapa Wignyo menjelaskan, saat ini jalan di Kabupaten Malang memiliki lebar kurang lebih 4,5 meter, dan akan dilakukan pelebaran hingga hampir 7 meter untuk menunjang program strategis tersebut.

“Badan jalan nanti jadi 7 meter, kemudian kelengkapan 1,5 meter bahu jalan masin masing kanan dan kiri, kemudian 1,5 meter untuk drainase dan pohon pelindung jalan,” jelasnya.

Dalam pelebaran jalan tersebut, lanjut Wignyo, selain untuk menunjang program strategis pemerintah pusat, juga untuk mempermudah wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah pantai Malang Selatan.

“Untuk pelebaran jalan masih dalam proses, saat ini masih tahapan lelang. Untuk jalan Tumpang hingga Turen bakal menghabiskan anggaran sebanyak Rp17 miliar yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” terangnya.

Selain itu, tambah Wignyo, dirinya juga akan melakukan normalisasi dan penyempurnaan drainase dan pohon pelindung jalan.

“Semuanya sudah ditindaklanjuti, untuk pembangunan kami lakukan secara bertahap. Targetnya, selesai selama periode pak Bupati HM Sanusi ini,” tukasnya.(end)