Pemkab Malang Catat Baru 18 Tempat Wisata yang Siap Beroperasi

Plt Kepala Disparbud Pemkab Malang, Made Arya Wedhantara. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Meski Kabupaten Malang masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, baru 18 tempat wisata yang sudah siap untuk beroperasi.

“Tempat wisata yang siap beroperasi itu ada sekitar sekitar 12 sampai 18,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, saat dihubungi, Rabu (10/11).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menjelaskan, tempat wisata tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 tahun 2021 hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25 persen.

“Selain pembatasan jumlah pengunjung, tempat wisata itu juga harus siap menggunakan aplikasi pedulilindungi, yang telah memiliki QR Code,” jelasnya.

Dengan aturan pembatasan maksimal pengunjung yang hanya 25 persen tersebut lanjut Made, diharapkan bisa menjadi perhatian serius bagi seluruh pengelola wisata.

Meskipun sudah ada kelonggaran, kata Made, jika diketahui melanggar dari batas maksimal tersebut, tempat wisata bersangkutan bisa ditindak oleh Satgas Covid-19 yang ada di setiap kecamatan.

“Ya harapannya bisa dipenuhi. Kalau tidak mereka (pengelola wisata) sendiri yang rugi. Ruginya mereka bisa ditutup oleh Satgas Covid-19. Kan sudah ada di setiap kecamatan,” terangnya.

Made menjelaskan, penggunaan aplikasi pedulilindungi dengan QR Code tersebut, juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Disparbud Kabupaten Malang nomor Surat Disparbud Kabupaten Malang nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.

Aturan tersebut menyebutkan, dalam kondisi tertentu tidak dapat digunakannya aplikasi pedulilindungi, baik pengunjung maupun pegawai tempat wisata wajib untuk menunjukan kartu telah divaksin Covid-19.

“Semua pengunjung ditanyai dan bisa menunjukan sudah divaksin. Kita ambil win-win solution saja,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi agar wisata yang ada di Kabupaten Malang dapat segera beroperasi. Pasalnya, ia tidak memungkiri bahwa tidak semua tempat wisata dapat menggunakan aplikasi peduli lindungi yang diakses menggunakan akses internet.

“Aplikasinya juga butuh proses, itu kalau kita sesuai rule ya. Kemudian juga kita sendiri untuk jaringan internet tidak semua dapat terakses, makanya kita tidak mau membeda-bedakan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini ada 8 tempat wisata yang masih berproses untuk dapat kembali beroperasi. Yakni Tempat Wisata Sutami, Taman Wisata Lahor, Taman Wisata Selorejo, Wana Wisata Coban Rondo, Lembah Indah, Taman Rekreasi Sengkaling, Florawisata Santerra de Laponte, Bumi Perkemahan Bedengan.

Kedelapan tempat wisata tersebut saat ini sedang berproses untuk diaudit soal Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE. Dan beberapa ada yang masih menunggu QR Code nya terbit.(end)