MALANGVOICE – Komplotan pembunuh dua warga Pinrang, Sulawesi Selatan, yang mayatnya dibuang di Dusun Dengkol, Singosari, akhirnya dibekuk jajaran kepolisian.
Hari ini kasus pembunuhan itu dirilis di lapangan tenis, Polres Malang. Ada tiga tersangka yang digelandang yakni K, W dan S.
Sayang, justru otak pembunuhan terhadap Muhammad dan Asri ini, yakni Muher, hingga kini masih buron.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit mobil type mini bus warna hitam, dua kerangka cincin yang berliannya sudah dicongkel, dua koper berisi pakaian, dan satu tas punggung. Berhasil diamankan juga, tiga buah batu.
“Saya mukul yang muda (Asri) dengan tangan kosong di ulu hati dua kali,” jelas salah satu tersangka, S sebelum rilis.