MALANGVOICE – Pasca diperingatkan PT Karya Indah Sukses (KIS) terkait pembangunan Pasar Blimbing, Dinas Perdagangan langsung berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang. Pekan depan, Dinas Perdagangan mengagendakan pertemuan bersama di DPRD.
Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, mengatakan, sebenarnya pihaknya ingin pertemuan berlangsung pekan ini. “Selama sepekan ini yang stand by baru Komisi C, banyak anggota dewan yang sedang bertugas di luar kota,” ungkapnya.
Karena itu, pertemuan baru bisa digelar pekan depan, menunggu anggota dan pimpinan DPRD lengkap. Dalam pertemuan itu, nantinya dipaparkan delapan tahapan proses pembangunan telah rampung.
“Kemudian ditentukan hari relokasi. Saya dudah kontak pedagang, mereka siap,” tandasnya.
Sebelumnya, PT KIS memberi batas sepekan sejak somasi dilayangkan untuk pelaksanaan relokasi. Dengan kondisi ini, dipastikan relokasi tidak akan berlangsung pekan ini. Wahyu mengklaim, hal ini sudah dibicarakan dengan PT KIS.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Salam (Kuasa hukum PT KIS, Abdul Salam), sudah saya sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.