Pedang IX Temukan Indikasi Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Induk Among Tani

Paguyuban Pedagang Sembilan (Pedang IX) menilai ada kecurangan pembagian bedak yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan beberapa kelompok pedagang. (MVoice/istimewa).

MALANGVOICE– Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang IX) Pasar Induk Among Tani Kota Batu menilai ada indikasi kecurangan dalam pembagian bedak. Persoalan itu disampaikan kepada Komisi B DPRD Kota Batu bersama Diskumdag Batu saat agenda rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (2/5).

Sekretaris Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan beberapa kelompok pedagang. Ia memaparkan, bentuk kecurangan yang dimaksud berupa bedak yang sudah didapat dari hasil undian tidak ditempati oleh pedagang.

“Justru pedagang minta pindah ke tempat yang lebih strategis. Sementara nomor undian yang sudah diundi kemudian diundi lagi,” terang Arif.

Baca juga:
Istri Hamil 4 Bulan Alami KDRT hingga Dibacok Suami

Ada Bantengan di Aksi May Day Balai Kota Malang

Sambut Porprov Jatim 2025, Kota Batu Bakal Bangun Trek BMX

Pengundian Kios Dimulai, Ratusan Pedagang Zona Kuliner dan Apel Menempati Lantai 3 Pasar Batu

Ia mengatakan, sistem semacam itu tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang. Lain halnya, jika pertukaran lokasi bedak dilakukan antara sesama pedagang.

“Yang kami sampaikan, saat hearing, sebagai contohnya ada 2 toko di satu zona. Bisa saja hal semacam itu terjadi di zona lainnya,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi menambahkan, bahwa nomor yang diundi seharusnya merupakan nomor terbaru. Artinya, nomor undian tersebut belum sekalipun didapat oleh pedagang lainnya.

Indikasi kecurangan pembagian bedak itu, menurut Ali terjadi karena ada kongkalikong antara oknum pedagang dengan pihak UPT Pasar Induk Among Tani. Oknum pedagang yang dimaksud mengarah pada sejumlah koordinator pedagang yang diperlakukan secara istimewa.

“Koordinator pedagang itu dibina UPT saat proyek revitalisasi untuk membina pedagang. Ini kan tidak fair. Percuma kami tanda tangan pakta integritas bermaterai, tapi ada kecurangan yang mencederai pakta integritas itu sendiri,” ungkapnya.

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi menampik terkait adanya dugaan kecurangan pembagian bedak.. Apalagi, lanjut Agus, pembagian bedak yang digelar Diskumdag Batu dilakukan secara transparan melibatkan unsur kepolisian dan TNI serta pedagang. Menurutnya, para pedagang menempati bedaknya sesuai hasil pengundian.

“Ketika ada nomor undian yang tersisa karena tidak diambil pedagang, maka nomor itu kami titipkan ke Polres. Terus gimana mau mempermainkan pembagian bedak. Masalahnya karena, yang menerima bedak strategis merupakan pedagang yang berseberangan dengan kelompok mereka,” papar dia.(der)