Pengundian Kios Dimulai, Ratusan Pedagang Zona Kuliner dan Apel Menempati Lantai 3 Pasar Batu

MALANGVOICE– Ratusan pedagang zona kuliner dan zona apel bakal ditempatkan di lantai tiga Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Tahap pengundian kios bagi para pedagang tersebut mulai dilakukan Diskumdag Kota Batu. Senin (28/8).

Pengundian kios dilakukan di Pasar Induk Among Tani dengan pengawalan aparat keamanan. Dari hasil verifikasi, diketahui total pedagang yang ditempatkan di lantai tiga sebanyak 234 pedagang, terdiri dari 183 pedagang kuliner dan 51 pedagang apel.

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono menuturkan, pengundian kios akan dilakukan secara bergilir berdasarkan zona-zona pedagang. Diketahui ada sembilan zona pedagang yang saat ini masih ditempatkan di relokasi pasar yang berada di Jalan Sultan Agung.

“Hari ini (Senin, 28/8), pengundian kios bagi pedagang zona kuliner dan apel. Pedagang yang mengikuti undian telah mengikuti vermin dan mendapatkan kartu tanda terima,” ujar Eko.

Baca juga:
Perjelas Legalitas Tanah, Desa Bulukerto Terima 1.000 Sertifikat Program PTSL

Pernah Disanjung Pemerintah Pusat, Riwayat TPA Tlekung di Ujung Tanduk

Polinema Deklarasikan Kampus Anti Kekerasan Seksual

Tempuh Jalur Politik untuk Bantu Pegiat Anggrek Menembus Pasar Ekspor

Tanpa Kejelasan, Pedagang Pasar Besar Batu Memilih Bertahan di Tempat Relokasi

Ia menambahkan, mereka yang mengikuti pengundian kios dinyatakan sebagai pedagang aktif berjualan sejak pasar belum direvitalisasi. Sementara sisanya yang tidak aktif, meski memiliki SK mengikuti di tahap selanjutnya.

Saat mengikuti pengundian, setiap pedagang terlebih dahulu harus menyerahkan SK/SIHP, KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas yang telah disiapkan. Kemudian surat tersebut diverifikasi petugas, dan jika lolos maka pedagang akan mendapatkan undian.

Proses pengundian dilakukan secara terbuka. Para pedagang mencatatkan nomor pada secarik kertas kemudian disisipkan ke lubang sedotan. Kemudian dikumpulkan jadi satu dan selanjutnya dilakukan pengundian.

“Dengan begitu tidak akan ada kecurangan sama sekali ketika pengundian kios. Begitu juga untuk luas kios dari pasar lama ke pasar yang baru akan dikonversikan. Misal untuk kuliner yang dulunya hanya memiliki kios seluas 2×2 meter, maka nantinya akan mendapatkan 2×3 meter sesuai SNI,” ujar Eko.

Sehingga pedagang akan mendapatkan kios dengan ukuran lebih luas. Begitu juga yang luasnya lebih besar atau memiliki lebih dari satu SK akan dikonversikan sesuai ukuran.

Setelah pengundian kios pedagang di lantai 3 zona kuliner dan apel. Selanjutnya pada Selasa besok (29/8), akan dilaksanakan pengundian bagi pedagang yang menempati kios lantai dua. Mereka terdiri dari pedagang baju, emas, elektro, jasa dan aksesoris. Terakhir pedagang untuk lantai satu atau pedagang zona basah seperti daging, buah dan pracangan pada Rabu nanti (30/8).

“Kami harap pelaksanaan pengundian bisa berjalan lancar. Dengan begitu pedagang bisa langsung boyongan ke pasar baru dan pertengahan September sudah bisa di launching,” tegasnya.

Sementara itu, Erika salah satu pedagang zoan apel mengaku lega bisa mengikuti proses pengundian kios karena prosesnya dilakukan dengan fair. Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu ini mendapatkan kios nomor 47 di lantai 3 Pasar Induk Among Tani Batu.

“Sudah fair. Kami senang dan puas. Memang yang ikut undian hanya 50 pedagang apel, ini karena yang aktif jualan di pasar lama hingga di pasar relokasi hanya 50 pedagang,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait