Pedagang Pasar Dinoyo Lapor ke BPK karena Menyangkut Aset Daerah

Pedagang dan Advokat Rumah Keadilan.

MALANGVOICE – Laporan Paguyuban Pedagang Pasar Dinoyo dan Rumah Keadilan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata bukan isapan jempol belaka.

Pengacara Rumah Keadilan, Solehuddin, mengatakan, karena terkait dengan pengelolaan barang dan aset milik daerah, maka BPK yang paling berwenang melakukan audit.

“Kami minta audit khusus Pasar Dinoyo yang lengkap, agar benar-benar diketahui pasti kondisinya,” kata Solehuddin, beberapa menit lalu.

Dijelaskan juga, masalah perjanjian kerjasama, pembiayaan dan potensi kerugian daerah, nanti akan dilampirkan dalam permohonan ke BPK.

“Setelah itu kami akan mengkonstruksi tindak pidana dan kami juga akan perkarakan secara perdata,” tuturnya.