Aremania Dipersilakan Ikuti Proses Ekshumasi, Ditreskrimum Pastikan Pengamanan

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. (MVoive/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim memastikan keamanan proses autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan.

Tim ini akan memantau langsung proses ekshumasi sampai autopsi di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto yang didampingi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan serangkaian kegiatan pemeriksaan peralatan serta rapat koordinasi digelar.

Termasuk menempatkan personel sesuai perimeter yang sudah disiapkan untuk melakukan autopsi dua jenazah Aremanita yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan tersebut yakni Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) akan dilaksanakan pada Sabtu (5/11) besok.

Baca juga:
Anggarkan Rp6 Miliar, DPUPR Tambah Jaringan Drainase Baru

Datangi Kanjuruhan, Emha Ainun Najib Ajak Aremania Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Bencana Mengintai, Kegiatan Alam yang Digelar Lembaga Pendidikan Diatur Ketat

“Semua peralatan, sarana prasarana dan pelayanan khusus yang dibutuhkan tim sudah kami siapkan semuanya. Kami selalu cek dan ricek untuk memastikan alat atau kebutuhan yang dibutuhkan tim di lokasi,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Kholis ini menambahkan, kegiatan autopsi yang dilakukan akan melibatkan sejumlah pihak.

Selain tim dokter forensik, nantinya akan hadir penyidik, pengawas eksternal, Komnas HAM, Kompolnas, TGIPF, dan media.

Namun untuk lokasi persisnya, Polres Malang tidak bisa menentukannya, karena keputusan tempat pelaksanaan autopsi adalah dari tim dokter forensik.

“Yang menentukan lokasi itu tim dokter forensik, jadi kami tetap mempersiapkan sesuai rencana awal dan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari tim dokter yang bekerja,” terangnya.

Bahkan, Aremania yang ingin datang dan mengawal pelaksanaan autopsi dipersilakannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi.

“Temen-temen Aremania yang ingin hadir, ingin juga ikut mengawal, dipersilakan. Nanti kita sama-sama mengawal, lanjut AKBP Putu Kholis, tentunya kita juga ingin dari Aremania melihat menyaksikan,” lanjutnya.

Baca juga:
7 Fraksi DPRD Godok Usulan Nama-nama Pj Wali Kota Batu

Percetakan CV LITERINDO Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

“Ini sebagai bentuk transparansi dari kepolisian, untuk bersama-sama kita kawal proses ini, supaya berjalan aman lancar sesuai harapan seluruh pihak,” jelasnya.

Tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan agar dapat mengetahui hasil autopsi, Kholis menyebut hal itu merupakan ranah dari tim dokter yang bisa menjawab.

“Durasi waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil autopsi, yang bisa menjawab tim dokter,” tukasnya.(end)