Paripurna PAK 2015 Molor, Cahyo: DPRD Tunggu Pemkot

Cahyo Edy Purnomo. (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edy Purnomo menegaskan jika pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tingkat dewan sudah selesai tinggal diparipurnakan. Namun, sampai saat ini Pemkot Batu melalui Sekda mengirimkan surat agar paripurna ditunda dulu.

“Kami sudah jadwalkan, sudah selesai, sudah tanda tangani KUAPPAS, kami kerjakan 8 hari siang malam. Intinya di DPRD sudah selesai,” kata Cahyo.

Proses berikutnya, Pemkot akan mengirimkan surat ke DPRD untuk penjadwalan paripurna. Jika permintaan itu cepat, maka pengesahan PAK juga cepat. Kalau sore ini minta dijadwalkan, kata Cahyo, maka sore nanti juga akan didok.

Mengenai informasi Timgar dari eksekutif melakukan rapat ulang soal PAK ini, Cahyo mengaku tidak mengetahuinya. “Kewajiban saya sekarang adalah menjadwalkan ulang melalui Bamus tanggal 1 Oktober,” sambungnya.

Namun jika betul ada perubahan dari apa yang sudah disepakati dalam PAK antara Pemkot dan DPRD, maka harus ada pemaparan ulang dari eksekutif. Pihak DPRD akan menilai lagi penambahan dan pengurangan itu sebelum didok.

Cahyo menganganggap DPRD dan Pemkot adalah mitra kerja sehingga ada perubahan apapun harus dikoordinasikan. Jika ada proyek yang tidak mungkin dikerjakan akhir tahun ini misalnya, boleh diubah untuk dikoordinasikan lagi supaya semuanya klir.

“Bukan dibahas lagi, kita kalau tidak setuju tinggal coret, kalau memang masuk akal dan bisa mempertahankan apa yang kita tanyakan ya harus kita terima,” tandasnya.