Paparkan Kinerja Tahun 2024, BNN Kota Batu Rehabilitasi 81 Pengguna Narkoba

MALANGVOICE– Sepanjang tahun 2024 terdapat sebanyak 81 orang yang menjalani program rehabilitasi hingga terlepas dari ketergantungan narkoba.

Langkah ini sebagai komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Rehabilitasi merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka permintaan (demand reduction) narkoba di masyarakat. Karena itu para pecandu wajib menjalani rehabilitasi agar pulih dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial dan produktif pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Sulap Kebun Durian Jadi Destinasi Wisata Sembari Menyantap Si Raja Buah

Kepala BNN Kota Batu, AKBP Renny Puspita menjelaskan bahwa instansi yang dipimpinnya merupakan instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Batu.

“Dan BNN Kota Batu bersama Polri, TNI, Pemerintah Kota Batu dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN,” jelas Renny.

Ia menjelaskan selama tahun 2024, BNN Kota Batu telah melakasnakan kegiatan diseminasi informasi melalui sosialisasi P4GN dan deteksi dini narkoba melalui test urine. Kegiatan ini merupakan tindak penyuluhan/ sosialisasi P4GN di lingkungan sekolah, masyarakat, swasta, dan pemerintah. Dari kegiatan ini tercatat total sejumlah 90 kali kegiatan dengan total audiens (peserta) mencapai 12.644 orang.

“Screening tes urine mandiri sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan, swasta, dan pemerintah yang mencapai jumlah 22 Kali kegiatan dengan jumlah orang yang di tes sebanyak 1.748 orang,” jelas Renny.

Adapun untuk Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), selama tahun 2024 BNN Kota Batu juga telah melaksanakan kegiatan DIPA dan Non DIPA. Khusus kegiatan P2M yang menggunakan DIPA / RKA-KL diantaranya, melaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. Kegiatan ini ditargetkan kepada 10 keluarga, dengan realisasi kegiatan dilaksanakan kepada 9 keluarga.

Kemudian juga ada advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumberdaya Desa. Dengan kegiatan ini membbentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Dan pada tahun 2024 ditunjuk 2 (dua) wilayah yaitu, Desa Junrejo dan Kelurahan Temas. Penunjukan ini didasari dengan Keputusan Wali Kota Batu tentang Desa Junrejo dan Kelurahan Temas sebagai Desa Bersinar.

Informasi dan edukasi P4GN melalui insert konten sebanyak 5 kali. Kegiatan ini bekerja sama dengan organisasi masyarakat yang ada di Kota Batu. Dan edukasi P4GN melalui pagelaran seni dengan sasaran pelajar bekerja sama dengan Sekolah Immanuel Kota Batu.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, seksi P2M BNN Kota Batu juga melaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas dan pembinaaan masyarakat melalui kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Dalam hal ini BNNK Batu melaksanakan program kegiatan bimbingan teknis penggiat P4GN dengan peserta 25 orang. Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersinergi dengan TNI, Polri, instansi pemerintah, Kejaksaaan, dan lembaga lain. Kemudian juga ada rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

“Berikutnya juga dilakukan workshop Penggiat P4GN yang diikuti 20 peserta. Dari kegiatan tersebut terbentuk Penggiat Anti Narkoba dari instansi pemerintah sejumlah 25 orang dan 25 orang dari lingkungan pendidikan,” pungkas Renny.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait