Panwaslu Pertanyakan Anggaran Atribut Kampanye

Komisioner Panwaslu, George Da Silva. (Miski)

MALANGVOICE – Panwaslu Kabupaten Malang mempertanyakan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana mencetak ulang sebagian Alat Peraga Kampanye (APK).

Komisioner Panwaslu, George Da Silva menyebut, mengapa ATK harus dicetak ulang dan sumber dananya dari mana.

Sesuai Perpres 54 tahun 2010, Perpres 70 tahun 2012 maupun Perpres nomor 4 tahun 2014 tentang pengadaan barang/jasa, dikatakannya, tidak mengatur adanya tender ulang.

Begitu pun tentang stiker yang sudah dicetak menggunakan sisa anggaran atribut, George menilai, langkah itu salah dan berlawanan dengan aturan.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak akan masalah itu. Sebelum proses cetak, pihaknya telah memberikan masukan namun tidak digubris KPU.

Sisa anggaran atribut kampanye, menurutnya, seharusnya dikembalikan dan menjadi Silpa. “Anggaran yang disiapkan untuk lima calon, karena tiga calon masak dimaksimalkan. Tunggu audit BPK kalau begitu, yang jelas kami sudah warning sejak awal,” tuturnya.

KPU memutuskan mencetak stiker pengganti nama jabatan Eddy Rumpoko dari Wali Kota Batu menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Selain itu, atribut lain berupa umbul-ulmbul akan ditambah di setiap kecamatan.-