Paketan Kembali Ditemukan, Johan dan JNE Sepakat Damai

MALANGVOICE – Permasalahan antara JNE Express Malang dengan pelanggannya, Johan Novianto (39) asal Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang sudah selesai.

Pada 7 Mei 2024, kedua belah pihak bertemu dan menyelesaikan masalah terkait paket kirima Johan yang sempat dinyatakan hilang.

Kuasa hukum Johan, Samin Untung SH mengatakan, barang kliennya sudah ditemukan dan dikembalikan utuh seperti awal pengiriman pada 5 April 2024 lalu.

Baca Juga: Diskusi Jurnalistik Benteng bagi Kades untuk Mempersempit Ruang Gerak Wartawan Abal-abal

DLH Kota Malang Klarifikasi Soal Petugas Kebersihan Korban Kecelakaan

“Alhamdulilah barang paketan klien kami sudah ketemu dan dikembalikan. Kami sudah cek bersama bahwa isinya sesuai dan tidak ada kerusakan,” kata Samin.

Dijelaskan Samin, barang milik kliennya itu seharusnya dikirim kepada pemesan di Pangkalpinang, namun tertukar resi ke Banjarmasin.

“Dari Banjarmasin itu barang Johan sempat tertahan di security kantor JNE di sana sebelum dikembalikan ke Malang lagi dan diserahkan ke kami,” jelasnya.

Dengan kembalinya barang milik Johan, disertai dengan permintaan maaf dari JNE atas kekeliruan pengiriman paket serta dibalas dengan permintaan maaf dari pihak Johan.

Samin mengaku permintaan maaf dilakukan karena deskripsi paket tidak sesuai.

“Kami sampaikan permintaan maaf secara terbuka karena barang tidak sesuai deskripsi. Kami juga apresiasi JNE yang bekerja maksimal dan profesional,” lanjutnya.

Sementara itu, Johan juga mengaku bersyukur barang paketnya sudah ditemukan kembali. Ia juga meminta maaf karena paket ditulis kosmetik padahal isinya emas.

“Saya sampaikan terima kasih kepada JNE karena sudah secara maksimal mencari paket saya. Saya akui ada kesalahan deskripsi yang menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.

Pihak Johan memberikan klarifikasi terkait paket di JNE. (Deny/MVoice)

Klarifikasi dan Hak Jawab pihak JNE

Dari permasalahan antara kedua belah pihak kini sudah bisa diselesaikan dengan baik.

JNE pusat memberikan Hak Jawab atas pemberitaan MalangVoice pada 3 Mei 2024 melalui Media Communication Dept Head, Kurnia Nugraha sebagai berikut:

Bersama ini kami ingin menyampaikan tanggapan terkait komplain paket dengan nomer resi CM24457245739 dan menjelaskan atas hal yang terjadi,   

1. Pada 15 April 2024 JNE Malang menerima laporan dari pengirim atas nama Yohan bahwa paket dengan nomer resi CM24457245739 dengan deskripsi isi kiriman berupa kosmetik tujuan Pangkal Pinang diterima tidak sesuai dengan pesanan melalui marketplace

2. Sejak laporan diterima hingga 17 April JNE Malang melakukan investigasi dan pelacakan terhadap paket dimaksud sebagai bentuk tanggungjawab

3. Pada 28 April 2024 JNE Malang mendapatkan informasi bahwa paket tersebut ditemukan masuk ke wilayah JNE Banjarmasin dan akan segera dilakukan penarikan paket

4. Pada hari yang sama JNE Malang mencoba menghubungi pihak pengirim untuk menginformasikan bahwa paket telah ditemukan dan menunggu proses return ke JNE Malang

5. Pada 8 Mei 2024 JNE Malang telah melakukan pengembalian paket kepada pengirim atas nama Johan Novianto dan paket kiriman telah diterima dengan baik.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait