Obat Program Gizi di Kota Batu Senilai Ratusan Juta Mangkrak, Begini Alasan Dinkes

MALANGVOICE – Nilai obat kedaluwarsa Dinkes Kota Batu pada 2022 membengkak hingga Rp508 juta. Nilai itu melambung berkali-kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena banyak obat intervensi gizi yakni tablet FE tidak terdistribusi secara maksimal

Tablet FE yang tak terpakai habis menjadi penyumbang terbesar dengan nominal Rp300 juta dari total nilai obat kedaluwarsa. Suplemen pemenuhan zat besi bagi remaja putri itu didapat dari dana alokasi khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2019.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menyayangkan banyaknya tablet FE yang tidak terdistribusi optimal hingga berujung kedaluwarsa. Padahal pemberian tablet FE bagian dari program prioritas pemerintah menekan angka stunting.

Baca juga :Nilai Obat Kedaluwarsa Dinkes Kota Batu Bengkak Hingga Rp500 Juta

“Ini menunjukkan Dinkes tidak memiliki terobosan dan langkah strategis untuk menyalurkan tablet FE. Tidak berpikir bagaimana caranya suplemen ini terserap habis,” kata politisi PDIP itu saat rapat dengar pendapat bersama Dinkes Kota Batu.

Sasaran tablet FE di Kota Batu diperkirakan 10 ribu penerima terdiri dari remaja putri berusia 12-18 tahun. Setiap penerima mendapat jatah 48 tablet.

Pemberian pemenuhan zat besi kepada remaja putri itu karena kelak akan menjadi calon ibu sehingga bisa meminimalisasi risiko kelahiran bayi premature dan berat badan lahir rendah (BBLR).

Baca juga : Dinkes Kota Batu Target Angka Stunting Turun Hingga 10 Persen

Dinkes Kota Batu beralasan tersendatnya penyaluran tablet FE karena metode pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan sebagai imbas pandemi. Bagi Khamim alasan pandemi hanya sebuah trik untuk berkelit.

“Sekolahnya diliburkan, tapi kan bisa membangun jejaring lebih luas lewat kader kesehatan di desa/kelurahan. Bisa juga lewat pengurus karang taruna. Kami menekankan itu agar tidak terulang tahun depan,” papar dia.

Mengacu pada Permenkes nomor 74 tahun 2016 dimuat SOP Kefarmasian agar lebih dulu mengutamakan obat yang hampir habis masa berlakunya.

Hal ini agar obat-obatan kedaluwarsa tak tambah membludak. Perencanaan yang matang pun dibutuhkan sehingga anggaran daerah tak dihambur-hamburkan begitu saja.

Baca juga : Target Booster Dinkes Kota Batu Meleset, 10 Ribu Dosis Vaksin Terbengkalai

Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari menuturkan setiap tahun selalu ada obat-obat yang kedaluwarsa. Nilainya pun masih taraf wajar. Namun kali ini meningkat hingga mencapai Rp508 juta karena ada tambahan tablet FE program intervensi gizi.

“Untuk FE pengadaan 2019, masa berlakunya dua tahun. Kesulitan mendistribusikan saat 2020-2021 imbas pandemi Covid-19 karena petugas kami terbatas dan konsen sepenuhnya untuk penanganan dan vaksinasi,” papar Kartika.

Selain obat program intervensi gizi, akumulasi obat-obat kedaluwarsa didapat dari lima puskesmas yang tersebar di Kota Batu.

Rinciannya dari Puskesmas Batu 116 jenis obat senilai Rp31 juta. Puskesmas Beji 40 jenis (Rp22 juta), Puskesmas Bumiaji 38 jenis (Rp17,3 juta), Puskesmas Sisir 45 jenis (Rp14 juta).

Baca juga : Prioritas Penanganan Covid-19, Dinkes Kota Batu Terima Kucuran Rp4,4 Miliar

“Yang di puskesmas, obat-obat tidak terpakai karena pasien yang berkunjung sedikit saat kasus pandemi Covid-19 melonjak,” imbuh dia.

Paling banyak berada di gudang farmasi kota (GFK) dengan 48 jenis obat bernilai Rp373,7 juta. Di tempat penyimpanan itu termasuk juga obat intervensi gizi.

Secara keseluruhan nilai obat kedaluwarsa mencapai Rp508 juta. Obat-obat tersebut rencananya akan dimusnahkan tahun ini bekerja sama dengan pihak ketiga di Mojokerto.

Kartika mengatakan, kali ini bobot obat yang akan dimusnahkan mencapai 1 kuintal. Biasanya, rata-rata per tahun hanya berkisar antara 50-70 kilogram.

“Tahun ini bobotnya bertambah sekitar dua kali lipat. Biaya pemusnahan Rp35 ribu per kilogram. Realisasinya masih menunggu SK Wali Kota Batu,” pungkasnya.(end)

1 COMMENT

Comments are closed.