Obat Nyamuk Bakar Sebuah Rumah di Kabupaten Malang

Petugas damkar Kabupaten Malang saat melakukan pembasahan rumah yang terbakar. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Gara-gara obat nyamuk bakar, sebuah rumah milik Agus Karya (45) warga Jalan Indrokilo, Gang Mawar 24, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, hangus dilahap si jago merah, Kamis (9/6) sore.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan, kebakaran itu baru dilaporkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar pukul 15.30.

Menurut Sigit, kobaran api baru bisa di padamkan sekitar pukul 16.30, dengan melibatkan dua unit mobil damkar.

Baca juga:
SMAS Katolik Cor Jesu Tampilkan Pentas Seni Sejarah Wabah Pes “Prahara di Tlatah Malang”

Dirjen HAM Kunjungi Lapas Malang, Pastikan Semua WBP Dapat Pelayanan Sama

Bentuk UKK di Kabupaten Malang, Permudah Pelayanan Mengurus Dokumen Keimigrasian

“Dalam peristiwa itu, dua unit mobil damkar yang dibantu tiga orang personel Polsek Lawang, dan satu Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 0818/27 Lawang, ikut membantu pemadaman kebakaran itu,” jelasnya.

Sigit menegaskan, dalam peristiwa korban mengalami kerugian material puluhan juta rupiah.

“Dalam peristiwa itu tidak ada korban luka atau pun korban jiwa, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 75 juta,” tukasnya.(end)