Oala… Ditangkap BNN, Kurir Sabu-sabu Ngompol

Kepala BNN Kota Malang, Bambang Sugiharto. (deny)
Kepala BNN Kota Malang, Bambang Sugiharto. (deny)

MALANGVOICE – Pengedar narkoba biasanya dikaitkan dengan sosok yang garang dan tak kenal takut, akan tetapi kali ini berbeda dengan tangkapan BNN Kota Malang, Mz (20).

MZ ditangkap di depan kantor BNN tepatnya di depan SPBU kawasan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, Kota Malang, pada Minggu (20/11) sore.

Saat ditangkap, Mz sempat mengompol dan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu. “Kami lakukan penyamaran saat penangkapan, tak diduga pelaku ngompol,” kata Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, Senin (21/11).

Warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu sudah jadi incaran BNN sejak lama. Ia menjadi kurir sabu di kawasan Malang. Saat diselidiki petugas, Mz mengaku sering mengantarkan pesanan narkoba, dengan dalih vitamin.

Mz juga diketahui punya kelainan biologis. Ia tak bisa berhubungan dengan lawan jenis sebelum menggunakan narkoba.

“Dia sering main sama pemandu karaoke di kawasan Sawojajar,” lanjut Bambang.

Dari tangkapan itu BNN akan melimpahkan kasus Mz ke polisi beserta barang bukti berupa dompet, ATM, kondom, HP dan uang Rp 24 ribu milik pelaku.

Atas perbuatannya itu, Mz dijerat pasal 112 ayat 1 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009. Sementara pemasok narkoba pada Mz, yakni R, sedang dalam pengejaran.