MALANGVOICE – Ketua DPRD Kabupaten Malang berjanji akan memanggil Dinas Soial (Dinsos) yang disebut-sebut pihak temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK RI pada tahun 2021, di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, terdapat ketidaksesuaian Bansos sekitar Rp800 juta.
“Pada prinsipnya, kami sebagai DPRD, melalui Komisi yang membidangi kegiatan Dinsos itu, bisa memanggil dan mengklarifikasi,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/8).
Menurut Darmadi, yang menjadi rekomendasi BPK harus kita laksanakan, dan dirinya tidak ingin semakin berlarut-larut. Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: BPK RI Temukan Ketidaksesuaian Bansos untuk Penanganan Covid-19 pada TA 2020
Temuan BPK Selisih Rp800 Juta Dalam LHP 2021, MCW Lakukan Kajian
“Kalau LHP tentang APBD sudah kami terima salinannya. Tapi untuk temuan ini, karena ini anggarannya dari Pemprov Jatim, kami belum terima dari Pemda (Pemerintah Daerah) atau lembaga yang bersangkutan. Kita akan meminta pendalaman lebih jauh, baik ke OPD nya atau ke Inspektorat tentang itu,” jelas Darmadi.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, seharusnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang termasuk Dinsos bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Apalagi jika temuan yang dimaksud masih berkaitan dengan administrasi.
“Sebenarnya temuan-temuan seperti itu kan tidak yang pertama. Sebelum-sebelumnya kan juga sudah dialami. Tapi, kalau Dinsos itu mengulangi temuan-temuan itu, ini berarti kan lemahnya di administrasi,” kata Zia.
Politikus dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) inj menegaskan, dalam menangani Bantuan Sosial (Bansos) tersebut tentunya bukan menjadi hal baru bagi lembaga pemerintah seperti Dinsos.
Jika Bansos kembali menjadi temuan, Zia menilai merupakan sebuah kecerobohan bagi OPD yang bersangkutan.
“Baik di OPD yang sama atau di setiap OPD itu kan pasti ada temuan. Artinya Bansos ini kan bukan hal yang baru di Dinsos,” tuturnya.
“Ketika ada temuan itu berarti kecerobohan bagi Dinsos. Kenapa sampai bisa ceroboh semacam itu. Di situasi pandemi seperti ini, Dinsos merupakan garda terdepan,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Zia, dirinya sependapat dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, untuk segera memanggil Dinsos, karena dalam waktu dekat ini juga akan memasuki proses pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Otomatis itu (dipanggil), melalui Komisi yang bermitra kerja dengan Dinsos. Apalagi ini memasuki pembahasan PAK dan APBD 2022. Kalau mereka gak sanggup ya kan ngapain kita kasih anggaran. Rencananya dalam waktu dekat, dan akan kita tanyakan dalam perubahan anggaran,” pungkasnya.(end)