Temuan BPK Selisih Rp800 Juta Dalam LHP 2021, MCW Lakukan Kajian

Ilustrasi kasus korupsi (istimewa)

MALANGVOICE – Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, akhirnya menjadi perhatian berbagai pihak.

Belum lama ini Malang Corruption Watch (MCW) mengeluarkan rilis yang berisi dorongan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan di Malang Raya untuk aktif melakukan investigasi penyelewengan Bansos.

Rilis yang diunggah di laman https://mcw-malang.org/polemik-korupsi-bansos-masihkah-ada-rasa-keadilan/ menyebutkan dugaan korupsi yang terjadi di pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah pusat.

Pasalnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini melukai nurani publik, khususnya Kabupaten Malang.

Baca juga: BPK RI Temukan Ketidaksesuaian Bansos untuk Penanganan Covid-19 pada TA 2020

MCW Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos

Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian Bansos untuk penanganan Covid-19 yang tercantum dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK RI pada tahun 2021.

Di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang ditemukan selisih lebih pembayaran sebesar Rp862.500.000 sebagai biaya pengemasan dan distribusi.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Malang Corruption Watch (MCW) akan melakukan kajian-kajian yang lebih mendalam apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

“Untuk kasus itu, Kami masih menyiapkan kajiannya mas,” Koordinator MCW, Atha Nursasi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (26/8).

Dalam pemberitaan sebelumnya, BPK RI menemukan selisih lebih pembayaran sebesar Rp862.500.000 sebagai biaya pengemasan dan distribusi, pada pemeriksaan anggaran tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.

Bantuan tersebut senilai Rp30 miliar, dari belanja tak terduga (BTT) BPBD Provinsi Jatim untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang yang terdampak pandemi Covid-19 yang dirupakan bahan pangan yaitu beras, telur, dan minyak goreng.(end)