MUI Kota Batu: Merayakan Valentine Haram

MALANGVOICE – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu melarang perayaan hari kasih sayang alias valentine. MUI bahkan telah bersurat kepada Pemkot Batu dan Dinas Pendidikan untuk mengimbau perayaan yang jatuh tiap 14 Februari tersebut.

Ketua Harian MUI Kota Batu KH. Ali Rohim Zamzami menjelaskan, haramnya perayaan Valentine’s Day juga disosialisasikan ke sekolah-sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batu. Imbauan MUI nantinya akan diteruskan kepada orangtua murid agar mengawasi putra-putrinya. Tujuannya agar terhindar dari hal yang negatif yang bisa merusak masa depan.

“Kami (MUI Kota Batu) juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berwenang agar selalu mengawasi dan mewaspadai berbagai kegiatan yang dapat mengakibatkan tumbuhnya kemaksiatan,” kata Rohim, Selasa (13/2).

Surat edaran resmi, lanjut Rohim, hari ini dikirim kepada pemangku kepentingan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Pada intinya perayaan valentine bertentangan dengan kaidah. Justru berbahaya hingga merusak moral dan akhlak, terlebih anak-anak.

“Hal ini juga sangat bertentangan dengan budaya ketimuran,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Dra. Mistin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat imbau dari MUI Kota Batu tentang larangan perayaan valentine. Pihaknya telah meneruskan imbauan tersebut dengan berkirim surat ke seluruh sekolah di wilayah Kota Batu.

“Sudah kami surati setiap kepala sekolah,” ujar Mistin. (Der/Ery)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait