MALANGVOICE – Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Batu masih belum selesai. Karena solusi dari dinas perdagangan sendiri belum dirasakan oleh PKL yang sampai saat ini tidak berani berjualan.
Beberapa PKL yang biasanya di Jalan Munif (selatan Alun-alun Batu) akhirnya mendatangi Block Office untuk menemui Kasatpol PP. Mereka datang untuk menuntut kejelasan nasib PKL karena mereka harus segera berjualan.
“Kita ini dilarang jualan, tapi nggak ada solusi. Katanya di sana (Jalan Munif, red) nggak boleh, tapi terus gimana? Kita disuruh jualan dimana juga boleh,” ungkap Dini, salah satu PKL yang ditemui MVoice.
Penjual hamburger di trotoar ini banyak menyebut beberapa toko permanen yang tidak pernah diperingatkan Satpol PP padahal kesehariannya memakan badan jalan.
“Lha saya kan jualan di trotoar, tidak menggunakan jalan sama sekali. Mending kami kan, tapi kenapa kita gusur tapi mereka tidak tidak?,” tegasnya.
Karena itu, Dini hanya berharap agar dirinya dapat jualan. Soal relokasi, ia dan teman-temannya mengaku akan mengikuti kemauan dinas asalkan ada perhatian.