MALANGVOICE – Hiruk pikuk Pilkada Kota Malang tahun 2018 usai sudah. Meski kala itu pelaksanaanya diwarnai penanganan kasus suap APBD – Perubahan Tahun 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menyeret dua nama calon kepala daerah, yakni HM Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, namun pesta demokrasi warga Kota Malang tetap berjalan lancar dan kondusif.
Masyarakat kota pendidikan dalam Pilkada 2018 akhirnya melabuhkan amanah kepada Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko, untuk menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018 – 2023. Pasangan ini, dianggap memiliki integritas dan bersih, lantaran keduanya tidak tersangkut kasus suap APBD – Perubahan Tahun 2015 seperti dua pasang calon lainnya.
Dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada Senin (24/9), pasangan dengan akronim SAE di Pilkada Malang itu, memiliki sejumlah visi dan misi yang dirangkum dalam sebuah program besar yang mereka namakan “Tri Prasetya”. Program itu memiliki tiga fokus utama yang disebut oleh Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Malang selama ini. Tiga komponen dimaksud yakni pembenahan dalam bidang infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan.
Pembenahan dalam bidang infrastruktur dalam Tri Prasetya Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko, tak lain adalah yang mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga. Kaitannya, mengenai bagaimana akses produksi dan logistik bagi perkembangan ekonomi dari dan keluar Kota Malang bisa lancar sehingga mampu mendukung berbagai kegiatan ekonomi.
Bukan saja infrastruktur fisik, namun aspek non fisik juga menjadi perhatian Sutiaji – Sofyan Edi Jarowko dalam memimpin Pemkot Malang lima tahun mendatang, seperti perbaikan layanan publik menuju derajat prima hingga melakukan evaluasi terhadap peraturan yang sifatnya tumpang tindih. Termasuk, meningkatkan iklim investasi di Kota Malang dengan upaya mempermudah perizinan satu pintu yang diharapkan memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi.
Bidang ekonomi dalam Tri Prasetya, menekankan tentang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat dengan cara menambah peluang lapangan kerja, pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta bantuan permodalan dengan konsep tanpa riba (Zero Riba).
“Bantuan modal zero riba akan disalurkan melalui koperasi pasar yang ada agar para pedagang dapat lebih leluasa mengembangkan jumlah dan mutu ragam dagangan mereka untuk melayani pembeli dengan prinsip saling mengambil manfaat,” kata Sofyan Edi Jarwoko pada saat kampanye di Pasar Krempyeng pada Kamis (1/3) silam.
Pada aspek sosial, Tri Prasetya berusaha mewujudkan kesejahteraan warga secara lebih nyata dan berkesinambungan. Salah satu strategi dalam merealisasi itu adalah upaya menjamin seluruh warga memiliki akses kesehatan melalui BPJS. Komitmen itu tidak saja diungkap pada kampanye saja, melainkan saat Sutiaji menjabat sebagai Plt Wali Kota Malang. “Pelan tapi pasti, mudah – mudahan masyarakat bisa tercover, dan kami alokasikan anggaran untuk itu,” kata Sutiaji pada Senin (13/8).
Selain mencanangkan wajib BPJS, perlu adanya sosialisasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) dan masyarakat agar kedua pihak dapat mengetahui mana yang bisa dicover dan mana yang tidak.
“Jadi nanti mana yang bisa diobati atau dicover oleh BPJS kelas 1, 2, 3. Masayarakat setelah ini juga bisa mengetahui,” tegasnya.
Selain itu, Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko juga menjanjikan anak usia 12 tahun memiliki pendidikan dasar yang bermutu baik sekolah dasar umum maupun pesantren diniyah.(Hmz/Aka)