Mekanisme Salah, Penyebaran Kartu Indonesia Pintar Tak Maksimal

Zubaidah dan Anton (anja)
Zubaidah dan Anton (anja)

MALANGVOICE – Keterserapan Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara nasional hanya mencapai angka 40 persen. Di Malang, dari total 18.000 yang ditargetkan menerima KIP, faktanya, hanya 60 persen yang menerima. Artinya, KIP masih belum mencapai sasaran.

Wali Kota Malang, Anton mengatakan, ada mekanisme yang salah dalam program KIP. Menurutnya, pengurusan KTP sebaiknya tidak diurus di kelurahan, melainkan ke Dinas Pendidikan Kota (Dindik) karena data siswa lebih lengkap.

“Jangan menyalahkan kelurahan. Orang kelurahan juga takut salah. Mereka kan juga bingung yang bisa nenerima KIP karena data siswa yang tidak mampu dan mampu tidak lengkap,” kata Anton.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, menjelaskan, Dindik memiliki data lengkap siswa termasuk data siswa yang kurang mampu. Data itu didapatkan pada saat siswa melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran siswa baru.

“Kalau kelurahan harus turun ke lapangan, di Dindik tidak begitu. Kami sudah punya datanya saat siswa daftar masuk sekolah itu. Namun, tentu ada perubahan apabila memang kondisi perekonomian orangtuanya berubah, misal mendapat rezeki besar dan sebagainya. Tapi yang seperti itu tidak banyak,” paparnya.

Mendatang, Zubaidah berharap pemerintah segera mengubah mekanisme KIP dengan sehingga KIP bisa terserap 100 persen.