Megathrust Korupsi Kabupaten Malang Berlanjut, JC Datangi KPK

Id card Tamu di Kantor KPK. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Cuitan Justice Collaborator (JC) kasus penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang tahun 2011, tampaknya merembet ke dinas lainnya.

Pasalnya, JC mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi meski kedatangannya berbeda dengan sebelumnya.

Kali ini JC ke Gedung di jalan Kuningan Persada No 4, RT 1, RW 6, Kuningan, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan ini sebagai tamu.

Baca juga:
Festival Pusaka Nusantara, Merawat Ingatan pada Kemahiran Metalurgi Nenek Moyang
Operasi Pasar Sasar Merjosari, Sediakan 1.143 Paket Sembako dan Subsidi Rp75 Ribu
Mobil Rizky Febrian Terbakar Usai Tabrak Tembok Jembatan, Penumpang Selamat

Bisa saja, Kabupaten Malang akan dilanda megathrust Korupsi, karena KPK akan segera meneruskan penyelidikan.

“Kasus korupsi di dinas lainnya bisa diungkap sehingga Megathrust korupsi Gelombang II dapat melanda Kabupaten Malang,” ucap JC tersebut, kepada MVoice, Selasa (15/11).

Tangkapan layar share lokasi JC saat berada di kantor KPK. (MVoice/Ist).

Menurut JC, lembaga antirasuah tersebut dimungkinkan melanjutkan proses penyelidikan, dan obok-obok lingkungan Pemkab Malang, karena sebelumnya juga nenggeledah beberapa dinas.

“Kala itu, juga telah melakukan penggeledahan di beberapa dinas antara lain, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya,” jelasnya.

“Dalam penggeledahan itu kan ada beberapa dinas yang disorot oleh KPK,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Kabupaten Malang dikabarkan bakal dilanda megathrust korupsi, karena dianggap masih belum tuntas.

Terlebih, di Kabupaten Malang ada keterlibatan pihak swasta dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Malang Rendra Kresna (RK).(end)