MALANGVOICE – Tiga proyek mercusuar Pemkot Malang, Jembatan Kedung Kandang, Islamic Centre dan Gorong-gorong Jalan Tidar, dipastikan batal direalisasikan tahun ini.
Anggaran sebesar Rp 76 miliar untuk ketiga proyek itu bakal dialihkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pertengahan tahun.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang mengaku sudah memiliki beberapa program untuk mensiasati besarnya anggaran yang digeser, agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak terlalu tinggi, atau bahkan tidak ada sama sekali.
Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistyono, mengatakan, salah satu program yang kini sedang dirancang adalah pengaspalan jalan kampung dengan memakai skema pergeseran anggaran itu.
Alasannya, pada beberapa wilayah kondisi jalan kampung diketahui sudah rusak parah, sehingga mengganggu transportasi warga, disamping mengurangi performance pemerintah.
Sesuai visi dan misi Pemkot Malang, ‘Peduli Wong Cilik’, pembenahan jalan kampung, sambung Jarot, bisa menghasilkan outcome yang nyata, sehingga akan diprioritaskan.
“Perbaikan jalan di kampung ini penting, agar infrastruktur baik dan meningkatkan daya saing kota itu sendiri,” kata Jarot, saat ditemui di Kantor Balai Kota Malang, beberapa menit lalu.
Ia menjabarkan, kegagalan tiga mega proyek dikarenakan permasalahan hukum dan administrastif masih belum selesai.
Pada kasus Jembatan Kedung Kandang, hingga saat ini Pemkot Malang masih menunggu pendapat ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sedang menganalisa bangunan.
“Sampai sekarang kami belum mendapat hasilnya, sehingga waktu pengerjaan tidak akan nutut,” imbuhnya.
Masalah gorong-gorong di Jalan Tidar, lanjut dia, juga masih dalam proses perkara di Mahkamah Agung, hingga pihaknya menunggu putusan hukum tetap. Akibatnya, proyek itu harus ditunda karena lagi-lagi waktu pengerjaan tidak akan mencukupi.
“Islamic Centre karena ada perubahan lokasi jadi harus buat DED baru, itu juga memakan waktu jadi terpakda ditunda,” ungkapnya.