MALANGVOICE – Dinas Sosial memproyeksikan lansia dan warga miskin yang mengalami cacat mendapat bantuan dari pemerintah antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengumpulan, verifikasi dan validasi data. Jika tidak ada aral melintang, bantuan tersebut bisa dicairkan di tahap kedua tahun ini.
“Nilainya masih dibahas. Mungkin Rp 400 ribu untuk lansia dan Rp 300 ribu untuk penyandang cacat. Kategori lansia yang jelas usianya minimal 70 tahun,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyu Pudji Lestari kepada MVoice.
Bantuan tersebut rencananya diberikan setiap bulan khususnya untuk lansia maupun penyandang cacat miskin yang tidak produktif. Pemberian bantuan perbulan dilakukan karena sasaran penerima sudah tidak bisa melakukan aktifitas kerja untuk mencari nafkah.
“Anggaran tahun ini yang siap disalurkan sebesar Rp 52 miliar. Kemungkinan untuk dana bantuan kepada lansia dan penyandang cacat masuk di angka tersebut,” jelas dia.
Dana Rp 52 miliar tersebut, selain diberikan untuk para lansia dan penyandang cacat juga diperuntukkan bagi siswa miskin dan juga ibu hamil serta menyusui dari keluarga pra sejahtera.
“Selain lansia dan penyandang cacat. Penerima bantuan yang juga akan dibidik adalah para kuli panggul yang merupakan pekerja informal tidak tetap,” ucapnya membocorkan.