Masyarakat Desa Bumiaji Unjuk Rasa Menuntut Solusi Persoalan Banjir

MALANGVOICE– Bencana banjir kerap mengintai masyarakat Dusun Beru, Desa Bumiaji, Kota Batu sejak 2015 lalu. Teranyar, terjangangan air bercampur material lumpur dan kayu terjadi pada 8 Desember lalu. Peristiwa yang selalu berulang itu menimbulkan kerugian material dan imaterial sehingga memberi dampak pengalaman traumatis dan dilanda rasa was-was saat musim penghujan.

Para warga yang resah menuntut agar Pemkot Batu mengambil solusi melakukan perbaikan aliran Sungai Paron lantaran saat datangnya hujan deras, air meluap hingga ke jalan bahkan ke rumah-rumah warga. Tuntutan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa diikuti ratusan warga di gedung DPRD Kota Batu (Jum’at, 22/12).

Baca juga:
Polresta Malang Kota Siagakan Ratusan Personel Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Eksekutif Indonesia Ingin Anak Muda Bersikap Rasional dan Ikut Kontrol Pemilu 2024

Simulasi Tungsura, KPU Kota Batu Targetkan 87 Persen Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Para pengunjuk rasa itu berkumpul dan berangkat dari Balai Desa Bumiaji. Lalu mereka bersama-sama menuju ke kantor dewan dengan mengendarai sepeda motor, pickup, jeep dan mobil pribadi. Mereka juga membentangkan poster-poster bertuliskan beragam protes dan sindiran. “Seperti Kali Paron Nagih Janji”, “Kami Butuh Aksi Bukan Janji”, “Iki Bukan Wisata Banjir”, “Mana Janji Manismu Dulu” dan berbagai tuntutan lainnya.

Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto menyatakan, aksi tersebut terjadi karena warga Desa Bumiaji, khususnya warga Dusun Beru tidak nyaman lagi. Sebab setiap tahunnya selalu dilanda banjir. Bahkan di tahun 2021 lalu sampai merenggut korban jiwa.

“Mohon kami diterima dengan baik. Aksi kami ini damai. Warga Desa Bumiaji tidak anarkis dan taat akan hukum. Kami datang hanya untuk menyampaikan aspirasi kami. Menuntut hak kenyamanan sebagai warga Kota Batu,” tuturnya.

Dia menambahkan, aksi seperti ini sebenarnya sudah tidak selayaknya terjadi di Kota Batu. Namun jika hanya diam saja, maka Desa Bumiaji akan terus-terusan mengalami banjir setiap tahunnya.

“Sejak tahun 2015 kami jadi langganan banjir. Karena itu, kami sudah tidak nyaman lagi. Kami mohon ada solusi dari DPRD Kota Batu. Jika masih saja tidak ada titik temu, kami akan lakukan Sholat Jum’at di gedung ini,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan berpendapat, bencana banjir yang kerap melanda berkaitan erat dengan persoalan alih fungsi lahan di kawasan hutan. Diperparah lagi dengan amburadulnya kebijakan penataan ruang di Kota Batu. Hal itu mencerminkan kegagalan Pemkot Batu memberikan jaminan perlindungan pada masyarakatnya dari ancaman bencana. Menurutnya, hak warga Desa Bumiaji untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan baik sebagaimana amanat konstitusi tidak terpenuhi. Keselamatan warga harus diprioritaskan menyangkut penataan ruang untuk pembangunan berkelanjutan dan adil.

“Kami menilai Pemkot Batu gagal melaksanakan pembentukan dan penyelenggaraan kebijakan dengan prinsip partisipasi bermakna, terkhusus minimnya keterlibatan partisipasi masyarakat Bumiaji,” kata Wahyu.

Ia menyebutkan, berdasarkan data BPS 2019, secara keseluruhan kawasan hutan di Kota Batu seluas 11.251,1 hektar. Rinciannya kawasan hutan lindung seluas 2.969,8 hektar, hutan konservasi seluas 4.641,2 hektar dan hutan produksi seluas 3.640,1 hektar. Namun, dalam kurun hampir dua dekade (2001-2021) mengalami penurunan signifikan tutupan lahan seluas 352 hektar. “Secara keseluruhan, hampir 1.295 hektar hutan di Kota Batu hilang, 113 hektar diantaranya berstatus hutan lindung,” imbuh dia.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait