Masih Dikaji, Dishub Persilakan Angkot Lakukan Contraflow

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Klojen sudah berlangsung selama empat hari sejak Senin (20/2). Namun Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih memperbolehkan angkot memberlakukan contraflow.

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan, contraflow untuk angkot yang terdampak rekayasa lalu lintas masih dilayani, meski dengan keterbatasan.

“Masih kami layani dengan keterbatasan kami termasuk tenaga dan waktu pula. Intinya perintah pimpinan kami jalankan,” kata Widjaja, Rabu (22/2).

Widjaja menjelaskan sistem contraflow perlu kajian mendalam karena berbahaya. Hal itu juga ditegaskan dalam rapat forum lalu lintas yang juga dihadiri tenaga ahli dan Polresta Malang Kota.

“Mau melawan arus contraflow silakan, tapi risiko ditanggung sendiri,” imbuhnya.

Pengakajian sistem contraflow ini memerlukan waktu, Widjaja berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan dan menemukan jalan keluar terbaik.

“Lakukan contraflow tentu ada kajian dan kajian butuh waktu. Menurut dari kepolisian, contraflow itu hanya bersifat insidentil saja,” lanjutnya.

Sebelumnya para sopir angkot melakukan unjuk rasa karena penerapan rekayasa lalu lintas menjadi satu arah di wilayah Klojen pada Senin (20/2). Mereka menganggap adanya kebijakan satu arah sangat merugikan sopir angkot karena harus memutar lebih jauh, terutama 8 trayek yang terdampak.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji yang menemui sopir angkot lantas menawarkan skema contraflow bagi angkot mulai Selasa (21/2).(der)