Manajemen Mitra Harus Ikut Tanggung Jawab!

MALANGVOICE – Belum ditemukannya nama PT Inspirasi Bangun Mandiri dalam data base BPJS Ketenagakerjaan, kemungkinan akan berdampak pada Mitra Department Store selaku pengelola building lokasi jatuhnya tiga pekerja perbaikan lampu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Sri Subekti, mengungkapkan, merujuk pada peraturan dan informasi yang dihimpun tim BPJS Ketenagakerjaan, perbaikan lampu itu rutin dilakukan oleh Mitra, sehingga sudah menjadi kewajaran jika ada MoU atau surat kontrak antara Mitra dengan PT Inspirasi Bangun Mandiri.

“Nah, merujuk pada peraturan itu, harusnya kesepakatan antara Mitra dan vendor maintenance lampu harus dipersyaratkan, bahwa perusahaan bersangkutan sudah terdaftar di BPJS,” kata Beti, sapaan akrabnya.

Persyaratan itu menjadi penting, karena bila terjadi resiko kecelakaan, apalagi jika mengakibatkan kematian, perusahaan yang mengontrak, dalam hal ini Mitra Department Store, tidak ikut menanggung risikonya.

“Tapi jika tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Mitra harus ikut bertanggungjawab, karena lokasi kejadiannya di sana,” terang Beti.

Kasus ini, menurut Beti, juga pernah terjadi di salah satu pabrik gula di Kabupaten Malang. Saat itu ada dua pekerja luar perusahaan yang meninggal karena kecelakaan kerja.

“Pada akhirnya, karena pekerja luar itu tidak terdaftar di BPJS, maka perusahaan gula itu harus mengeluarkan ganti rugi hingga Rp 500 juta,” pungkasnya.