Maling Gasak Motor di Jalan Cakalang Diamuk Warga

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto bersama anggota usai menangkap pelaku maling motor. (istimewa)

MALANGVOICE – Warga Kelurahan Polowijen, Blimbing, Kota Malang menggagalkan upaya maling motor yang beraksi pada Selasa (16/5) malam. Akibatnya, pria bernama Agus Raran (34) menjadi sasaran amukan warga.

Dari informasi yang didapat MVoice, korban Yuham Dwi (39) sedang berbelanja di toko kelontong sekitar rumahnya Jalan Cakalang pukul 20.15 WIB.

Saat itu korban masuk ke dalam toko dan memarkir kendaraan namun tidak melepas kunci setir. Melihat ada kesempatan, pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Piranha ini langsung menaiki motor dan menyalakan mesin.

Baca Juga: Unggul FC Malang Kenalkan Pemain Anyar, Tambah Daya Gedor Lini Depan

Rampok Mahaisiswi di Warinoi Ditangkap Polisi

Beruntung aksi pelaku sebelum kabur ini segera diketahui korban. Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban ikut membantu mengejar maling apes itu.

Aksi kejar-kejaran terjadi hampir sampai 1 km, beruntung upaya kabur Agus berhasil digagalkan warga.

Warga yang marah melampiaskan emosinya ke pelaku, untungnya anggota Polsek Blimbing yang sedang patroli segera menuju TKP dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, mengatakan, motor korban dan pelaku dibawa ke Polsek Blimbing untuk diamankan.

“Korban kami mintai keterangan, sedangkan motor Honda Beat Nopol N 2716 ABM kami amankan sebagai barang bukti,” kata Danang, Rabu (17/5) pagi.

Dari penangkapan itu, pelaku kini masih mendekam di tahanan Polsek Blimbing. Ia diancam pasal 363 KUHP dengan pidana tujuh tahun penjara.(der)