Macet Akibat Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang, Begini Penjelasan Satlantas Polres Malang

Forkopimda Kabupaten Malang ketika meninjau penyekatan. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Munculnya kemacetan akibat penyekatan di Exit Tol Singosari dan Simpang Empat Karanglo, Kecamatan Singosari, mendapat respon dari Forkopimda Kabupaten Malang.

Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dodi Sandra mengatakan, untuk menyikapi kemacetan akibat penyekatan tersebut telah disikapi dengan berbagai solusi.

Baca juga: 1.300 Personel Dilibatkan Selama Penyekatan PPKM Darurat

“Rekan-rekan kepolisian sudah membuat langkah-langkah apabila terjadi kemacetan. Sudah ada titik-titik pengurainya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi,” ucapnya, Kamis (8/7).

Diakui Yusub, kemacetan akibat penyekatan tersebut turut menjadi sorotan, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan.

Baca juga:Hasil Penyekatan GT Singosari Ditemukan Dua Orang Positif Covid-19

“Kalau kita tidak menyiapkannya (menanggulangi kemacetan), itu akan menimbulkan kerumunan juga. Kami semua upayakan untuk mencegah Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, penyekatan tersebut merupakan upaya Forkopimda Kabupaten Malang untuk menekan mobilitas warga pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Dengan adanya kemacetan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat untuk enggan keluar rumah.

Baca juga: Kurangi Mobilitas, Penyekatan Jalur Akses Masuk Kota Malang

“Kalaupun ada kepadatan hal tersebut tidak ada masalah. Tujuannya memang untuk membuat masyarakat malas keluar rumah meski tetap kami siapkan mekanisme-mekanismenya,” ucapnya, Kamis (8/7).

Agung menegaskan, jika kegiatan penyekatan bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan akan terus dilakukan hingga masa PPKM Darurat Covid-19 berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

“Kami sudah bergabung dengan Kasatlantas jajaran Malang Raya. Jadi penyekatan-peyekatan ini sudah kami tentukan,” tukasnya.(end)