Hasil Penyekatan GT Singosari Ditemukan Dua Orang Positif Covid-19

Bupati Malang, H.M Sanusi (Berpeci) saat meninjau pos Penyekatan. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Hari ke lima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jawa-Bali, Forkopimda Kabupaten Malang perketat penyekatan di beberapa wilayah.

Dalam penyekatan kali ini petugas telah melakukan Rapid antigen kepada 48 pengendara, dan ditemukan 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hari ini (Kamis 8/7) mulai pagi tadi hingga siang ini petugas berhasil memutarbalikkan 114 kendaraan dari 766 kendaraan,” ucap Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra, Kamis (8/7).

Jumlah tersebut semua berasal dari kegiatan penyekatan di Gerbang Tol (GT) Singosari. Warga yang ingin masuk ke Kabupaten Malang kini harus menunjukkan sertifikat vaksin.

“Selain menunjukkan sertifikat vaksin, juga hasil tes swab antigen negatif, serta surat tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi mengatakan ada beberapa sektor yang diperbolehkan menjalankan aktifitasnya dimasa PPKM Darurat ini akan tetapi harus tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes).

“Untuk sektor esensial, memang diberikan kelonggaran, seperti industri, yang tetap dapat menjalankan tupoksi bisnisnya yang salah satunya tetap melakukan pendistribusian barangnya via jalur darat dengan prokes lengkap akan tetapi sektor Non Esensial kami perketat mobilitasnya dengan harus menyertakan surat test rapid antigen, jika tidak membawa kita sediakan test rapid antigen ditempat,” bebernya.

Pihaknya pun mengungkapkan apresiasi dan terimakasih nya kepada seluruh jajaran yang telah bersedia menunjukkan kebersamaannya dalam rangka penahanan laju Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Terima kasih, kita masih bersama disini, keberadaan kita semua disini menunjukkan sikap memerangi Covid-19 bersama Forkopimda, Kepolisian dan rekan rekan media,” tutupnya.(der)