MALANGVOICE – Wakil Ketua DPD LIRA Malang Raya, Wiwid Tuhu Prasetyanto, meminta klarifikasi ke KPU Kota Malang terkait temuan di lapangan mengenai ketidaksesuaian verifikasi berkas syarat dukungan bagi calon independen atau perseorangan untuk Pilkada Kota Malang.
“Temuan LIRA ada informasi masyarakat kalau persyaratan dukungan itu diambil dari proses lain, artinya belum tentu orang yang digunakan datanya bener mendukung calon independen itu,” kata Wiwid usai menemui komisioner KPU Kota Malang, Kamis (18/7).
Syarat dukungan yang dimaksud adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo. Keduanya mendaftar sebagai pasangan calon independen di Pilkada Kota Malang 2024. Saat ini tahapan untuk bakal pasangan perseorangan itu masih verifikasi faktual hingga 21 Juli 2024.
Baca Juga: Duet HM Anton – Fuad Rahman Dirasa Cocok Maju Pilkada Kota Malang 2024
Temukan Pelanggaran Prosedur, Bawaslu Batu Rekomendasikan Perbaikan Coklit
Wiwid menambahkan, berdasar temuan tersebut LIRA ingin KPU atau sebagai penyelenggara Pilkada harus profesional, apalagi saat proses verifikasi administrasi dan faktual jangan sampai ada yang tidak sesuai.
“Terutama terkait dengan temuan-temuan kami di lapangan yang agak miss antara yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat pada saat verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Jadi itu yang kita klarifikasikan,” lanjutnya.
Selain itu Wiwid menjelaskan pada sidang ajudikasi Bawaslu, muncul keterangan bahwa sumber syarat dukungan paslon independen bersumber dari penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
“Pada saat sidang ajudikasi itu muncul statemen bahwa data yang digunakan sebagai proses dukungan adalah data yang diperoleh dari penyelenggara. Nah ini kan nggak benar. Masak penyelenggara ikut mendukung pasangan calon, kan nggak boleh itu. Nah kita klarifikasi, dari jawaban teman-teman penyelenggara tadi itu tidak benar,” ungkapnya.
Apabila dibutuhkan, LIRA siap mengawal proses demokrasi ini bersama-sama dengan melakukan verifikasi di lapangan dengan metode sampling.
“Kita pengennya proses ini berjalan dengan fair, berjalan dengan benar. Bukan kita anti kepada calon independen, tetapi kita ingin proses ini berjalan sesuai dengan aturan, rule of games nya lah,” tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, mengapresiasi informasi yang diberikan dari LIRA terkait data persyaratan dukungan Paslon perseorangan.
“Kalau ada informasi seperti disampaikan ke KPU, sehingga tidak jadi opini liar. Ketika informasi disampaikan ke kita akan dilakukan pengecekan ke lapangan. Termasuk laporan fakta persidangan judifikasi kemarin,” timpal Toyyib.(der)