Lima Misi Dewanti Rumpoko Memimpin Diajukan ke Dewan

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko usai mengikuti rapat paripurna. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko resmi mengusulkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Ada lima misi yang diajukan kepada legislatif. Misi ke-4 patut ditunggu. Berikut rinciannya,

Misi ke-1 meningkatkan stabilitas sosial politik dan kehidupan masyarakat yang harmonis demokratis religius dan berbudaya berbasis nilai-nilai kearifan lokal. Misi pertama ini diterjemahkan dalam satu tujuan terwujudnya Batu Kota Nyaman.

Ada dua sasaran strategis meningkatnya derajat kerukunan dan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang diukur dengan indikator indeks modal sosial, meningkatnya kesiapsiagaan dan kedudukan Kota Batu menjadi kota tangguh bencana melalui pembentukan 19 desa serta 5 kelurahan tangguh bencana dan 2 unit pelaksana teknis (UPT) pemadam kebakaran Junrejo dan Bumiaji selama lima tahun ke depan.

Misi ke-2 meningkatkan pembangunan sumber daya manusia seutuhnya melalui aksesbilitas dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan perempuan. Misi kedua tersebut diterjemahkan dalam satu tujuan yakni terwujudnya penguatan kapasitas SDM Kota Batu melalui pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan sosial berbasis pengarusutamaan gender guna terwujudnya Batu Kota produktif.

Strategi dan arah kebijakan yang ditempuh dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan di bidang pelayanan dasar ini sebagai berikut;
bidang pendidikan, kebijakan pendidikan diarahkan kepada peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan kualitas manajemen dan layanan pendidikan di Kota Batu yang inklusif dan berkeadilan serta kualitas pendidikan dan sarana pendukung pendidikan. Memperkuat dan mengembangkan pendidikan karakter melanjutkan program pendidikan gratis 12 tahun dan pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu ke jenjang pendidikan tinggi.

Sedangkan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan di antaranya peningkatan cakupan jaminan kesehatan dan perbaikan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan 24 jam pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah yakni Puskesmas.

Mengingat jumlah penduduk Kota Batu yang terus bertambah maka untuk memenuhi rasio ideal jangkauan pelayanan Puskesmas yaitu 1 Puskesmas untuk 30.000 jiwa, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan diwujudkan penambahan 2 unit Puskesmas baru melengkapi 5 Puskesmas yang sudah ada. Ini guna mendukung pengembangan Kota Batu menjadi kota wisata sehat. Peningkatan penduduk akses air bersih layak hingga penyediaan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Strategi dan arah kebijakan pembangunan di sektor sosial dan daya saing tenaga kerja yakni memperluas kesempatan kerja perlindungan pekerja dan proporsi angkatan kerja khususnya bagi tenaga kerja lokal terhadap investasi yang ada di Kota Batu. Penumbuhan wirausaha baru yang mandiri hingga peningkatan kapasitas dan akses usaha bagi rumah tangga miskin.

Misi ke-3 mewujudkan daya saing perekonomian daerah yang progresif mandiri dan berwawasan lingkungan berbasis pada potensi unggulan pembangunan. Pada sektor ini adalah dengan mensinergikan sektor pertanian dan sektor pariwisata dalam konsep agrowisata.

Program yang ditempuh untuk mendukung strategi tersebut antara lain melakukan penataan perlindungan dan revitalisasi kawasan lahan pertanian khususnya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), melakukan modernisasi pertanian guna meningkatkan penghasilan petani dan produktivitas hasil pertanian unggulan daerah termasuk pengembangan secara terus-menerus pertanian organik yang ramah lingkungan.

Memperkuat peran pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi dalam kegiatan perekonomian daerah melalui pembangunan rumah UMKM yang dilengkapi peralatan packaging dan fasilitas penggorengan produk tanpa minyak serta revitalisasi koperasi. Meningkatkan kemandirian desa pada tiga aspek ketahanan desa yang meliputi ketahanan sosial desa ketahanan ekonomi desa dan ketahanan lingkungan desa melalui terbentuknya desa atau kelurahan wisata tematik sesuai potensi unggulan satu desa satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan satu usaha unggulan. Serta pembentukan satu ruang publik taman tematik untuk mendukung keindahan tata ruang kota tiap desa atau kelurahan.

Pengelolaan pencemaran dan kerusakan lingkungan melalui revitalisasi pelestarian sumber mata air dan pembentukan regulasi yang memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dengan badan usaha atau swasta dalam melakukan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam. Perluasan cakupan layanan sampah terpilah meliputi penataan dan modernisasi manajemen pengelolaan sampah terpadu yang didukung dengan pembangunan pusat pengelolaan sampah sejak dini dari titik awal pengumpulan sampah melalui program satu desa atau kelurahan dengan 1 TPST.

Misi ke-4 meningkatkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Strategi dan arah kebijakan pembangunan untuk mencapai misi ini diarahkan kepada penyediaan ruang dan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi termasuk dalam hal ini adalah penuntasan revitalisasi Pasar Besar Batu, pembangunan rest area, penyelesaian pembangunan Batu Sky Train (kereta gantung Kota Batu), penataan area pedagang PKL dan kantong-kantong parkir.

Kemudian mencari alternatif pembiayaan non pemerintah melalui kerjasama dengan badan usaha atau swasta atau PKBU serta program CSR termasuk rencana pembentukan Bank Syariah Daerah.

Misi ke-5 meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan akuntabel berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. Ini dijabarkan dalam satu tujuan yaitu terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik yang baik dan profesional yang didukung oleh mantapnya sistem kelembagaan dan aparatur yang berkualitas dan berkompeten berdasarkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini agar terwujudnya Batu Kota berintegritas.

Arah kebijakan untuk mencapai tujuan misi kelima ini diarahkan pada peningkatan integritas aparatur penyelenggara pemerintah pembinaan dan pengembangan sistem karir pegawai yang berdasarkan merrit system. Optimalisasi potensi pendapatan dan peningkatan kualitas belajar daerah yang komprehensif melalui pengembangan sistem informasi keuangan daerah yang terintegrasi. Integrasi secara terpadu penyelenggaraan pemerintahan berbasis e- government dengan pelayanan publik yang sudah dirintis melalui Batu Smart City.

“Kami berharap kerjasamanya untuk penetapan RPJMD tepat waktu,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menutup penyampaian RPJMD.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo menyampaikan agar eksekutif segera menyerahkan dragt rancangan RPJMD 2018-2022. Tujuannya agar pihak legislatif dapat segera membahasnya.

“Kami mohon dalam pembahasan diberikan draft rancangan peraturan daerah RPJMD dan rancangan akhir RPJMD. Ini penting agar dapat dipelajari dan mempercepat pembahasan,” tutupnya . (Der/Ery)