Lima Kucing Dikebiri, Sisanya Menunggu Adopsi

drh. David Cahaya bersama tim mengkastrasi atau mengebiri kucing liar. (deny/malangvoice)

MALANGVOICE – Lima kucing liar di Pasar Tawangmangu, Kota Malang berhasil dikastrasi oleh drh. David Cahaya Putra dibantu Perkumpulan Kucing Domestik Indonesia (PKDI) Chapter Malang, Sabtu (26/9).

Ada 23 anggota tim yang tergabung mencari kucing di dalam pasar mulai pagi. Setelah itu, tim dokter mulai mengoperasi kucing jantan itu agar tidak bisa bereproduksi.

Operasi kastrasi atau pengebirian itu, menurut humas PKDI Chapter Malang, Fitri Yulischi, merupakan bentuk perlindungan terhadap kucing. “Jika populasi mereka terlalu banyak, maka dianggap hama dan bisa dibunuh orang,” jelasnya.

Selain kucing jantan dewasa, PKDI Chapter Malang juga mengambil kucing anakan yang terlantar. Nantinya, kucing anakan itu akan disimpan dan dipelihara sebelum dilepas ke adopter.

“Kami akan pelihara sampai dewasa baru akan di posting di grup facebook agar bisa diadopsi,” katanya.

Untuk program berikutnya, kata koordinator PKDI Chapter Malang, Mirtha, menargetkan Pasar Karang Ploso dan rumah sakit karena di tempat tersebut banyak sekali kucing liar.

“Sering lihat banyak kasus disiksa, banyak pelapor kekerasan terhadap kucing, akhirnya kami survey ada dua tempat yakni rumah sakit sama pasar,” singkatnya.-

1 COMMENT

Comments are closed.