Legislatif Dukung Penertiban Bangunan Menjorok ke Sungai

Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, mendukung langkah eksekutif menertibkan bangunan di kawasan Oro-oro Dowo yang banyak menjorok ke sungai.

Menurutnya, Satpol PP Kota Malang memiliki wewenang untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai izin. “Bangunan menjorok ke sungai ini memang sudah lama, saya sangat setuju langkah eksekutif menertibkan itu agar tidak berlarut-larut,” ungkap Arief.

Politisi PDIP itu menilai, penertiban diperlukan sebagai pembelajaran masyarakat. Sebab, ia menyebut, banyaknya bangunan yang menjorok ke sungai karena kesadaran masyarakat masih minim.

“Kalau IMB, saya yakin eksekutif memberi sesuai prosedur, tapi masyarakat banyak tidak mematuhi, akhirnya membangun tidak sesuai IMB,” tambahnya.

Arief juga menemukan sejumlah fasilitas umum seperti balai RW dan pos kamling di Kota Malang yang dibangun di tempat terlarang. “Itu juga melanggar tapi mungkin bisa sedikit ditoleransi. Kalau untuk tempat usaha, menurut saya harus dibongkar kalau tidak sesuai IMB,” tegasnya.