Legislatif Desak Eksekutif Gerak Cepat Tangani Polemik PDAM

Kemelut MoU Pemkab - PDAM Kota Malang

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang menyesalkan banyaknya warga di sejumlah titik yang kesulitan mendapat air bersih. Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menilai, warga sangat dirugikan akibat persoalan antara PDAM Kota Malang dan Pemkab Malang yang tak kunjung rampung.

“Kami mendorong eksekutif agar gerak cepat, jangan sampai berlarut-larut, harus segera,” tegasnya kepada awak media, Senin (6/11).

Politisi Partai Golkar ini tidak ingin masyarakat kian menjadi korban. Sebab, tidak sedikit jumlah pelanggan PDAM Kota Malang yang sudah mengeluh. Apalagi, air merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi banyak orang.

Dia menyebut, ada sekitar 15.000 pelanggan terdampak, jika akses dari Sumber Pitu dihentikan. Bambang mengungkapkan, jika memang sudah pernah berlangsung pertemuan antara Pemkab dan Pemkot, hasilnya harus segera disampaikan kepada DPRD.

“Katakanlah tidak ada titik temu atau deadlock, sampaikan. Rakyat pasti menuntut. Kalau tidak ada informasi, ya kami tidak bisa menjawab ketika ada yang mempertanyakan,” ucapnya.

Dengan demikian, solusi lain bisa dipertimbangkan. Terlebih, lanjut dia, saat ini pembahasan RAPBD tahun 2018 belum menemui hasil final, sehingga proyeksi kebutuhan ke depan masih bisa dibicarakan.

“Kalau toh harus ada kenaikan tarif, jangan sampai memberatkan masyarakat. Tetapi yang dipersoalkan hanya di Sumber Pitu atau semua sumber air di wilayah Kabupaten Malang? Ini harus segera disampaikan faktanya, mumpung masih pembahasan RAPBD,” pungkasnya.(Coi/Aka)