Lahan Bekas Cucian Mobil Madyopuro Dieksekusi Hari Ini

MALANGVOICE – Lahan brkas cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribik, Madyopuro, Kota Malang dieksekusi hari ini, Rabu (20/12).

Eksekusi melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, Dinas PUPRPKP, Dinas Lingkungan Hidup, dan PN Malang.

Sebelum eksekusi, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Rahmat Hidayat, membacakan Surat Perintah Tugas Nomor 300/533/35.73.404/2023 yang menjelaskan berdasar penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023, Putusan Nomor 2/Pdt.P-Kons/2023/PN Mlg maka perlu melakukan penertiban kepada ahli waris atau termohon.

Baca Juga: Polisi Awasi Peredaran Petasan dan Kembang Jelang Natal dan Tahun Baru

Ayah Sangkal Tuduhan Perkara Hak Asuh Anak: Kami Punya Semua Bukti

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan, eksekusi dilakukan setelah ada putusan pengadilan pada 8 Desember 2023.

Eksekusi lahan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan karena lebar jalan tidak sama, apalagi ada akses keluar masuk tol Madyopuro. Dalam eksekusi itu dua alat berat dikerahkan.

“Makannya kemarin dengan mekanisme pengadilan karena bangunan untuk pembangunan kepentingan umum. Pemkot Malang melakukan proses ini berlangsung di Pengadilan Negeri Malang. Minggu lalu penetapan dan putusan sudah ada. Dari situ akhirnya Pemkot Malang melakukan konsinyasi, diterima di pengadilan, kita sekarang melakukan penertiban,” kata Erik.

Penertiban ini berlangsung lancar meski sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan. Kendati demikian, Erik mengaku eksekusi sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Sejak awal semua berdasarkan SOP dalam melakukan penertiban. Awal kita kulonuwun, surat tugas dari saya dibacakan. Kemudian kita lakukan penertiban sekarang ini. Kita lakukan dengan hati-hati prinsip humanisme kita kedepankan,” lanjutnya.

Diketahui polemik lahan bekas cucian mobil ini berlangsung sejak tujuh tahun lalu. Setelah ini Pemkot Malang akan melakukan pengaspalan agar jalan bisa segera dilalui kendaraan.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait