MALANGVOICE – KPU Kota Batu menetapkan 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pertengahan Desember lalu. Selanjutnya masuk tahap perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) yang dibuka sampai 27 Desember nanti.
Kebutuhan PPS pada pemilu 2024 sebanyak 72 orang tersebar di 24 desa/kelurahan. Terdapat tiga anggota PPS di tiap desa/kelurahan. Sama halnya dengan PPK, pendaftaran PPS dapat diakses melalui SIAKBA. Perbedaanya terdapat pada perbaikan berkas pendaftaran. Jika PPK dapat memperbaiki berkas berkali-kali, sementara PPS hanya diberi satu kali kesempatan.
“Ketika pendaftaran meng-klik menu selesai, maka semuanya sudah terkunci. Karena itu, sebelum memutuskan, lebih baik diteliti lagi,” ujar Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina.
Baca juga:
Guru Honorer di Singosari Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur
Maling Viral di Kos Mahasiswi Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Masa Kerja PPK-PPS Lebih Panjang, Antusias Pendaftar Cukup Tinggi
132 Peserta Bersaing Mengikuti Tes Tulis Seleksi PPK
Ia mengatakan, minat masyarakat cukup tinggi mendaftar PPS. KPU mencatat ada 122 orang yang melakukan aktivasi akun SIAKBA. Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar melalui SIAKBA dapat mendatangi layanan help desk panitia pembentukan petugas ad hoc yang dibuka di Sekretariat KPU Batu.
Marlina menjelaskan, kebutuhan PPS sebanyak 72 orang tersebar di 24 desa/kelurahan. Meski begitu, dalam proses perekrutan, jumlahnya ditarget dua kali lipat dari kebutuhan. Maka, jumlah pendaftar ditarget sebanyak 144 orang.
“Agar jumlah pendaftar meningkat, KPU Batu melibatkan 15 PPK terpilih untuk mensosialisasikan pembukaan pendaftaran PPS ini,” pungkas dia.(end)