Kota Malang Dapatkan Penghargaan WTP ke-7

MALANGVOICE – Penghargaan ketujuh capaian standart tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 diraih Kota Malang. Penghargaan ini diterima langsung Wali Kota Malang Sutiaji dari Gubernur Jatim Soekarwo, Jumat (28/9).

Penghargaan tahunan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini diterima Sutiaji di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pemkot Malang dinilai dapat menyajikan informasi yang wajar dan sesuai dengan kriteria BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sehingga opini terhadap kewajaran laporan keuangan pun diberikan kepada Pemkot Malang.
Hadir dalam momentum itu jajaran DPRD Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Kepala BPKAD Kota Malang Sapto, dan para Staf Ahli Wali Kota Malang.

”Saya mengucapkan terima kasih atas capaian prestasi ini kepada jajaran OPD Kota malang, DPRD Kota Malang dan masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini wujud tata kelola keuangan pemerintah yang sudah baik dan selalu kita pertahankan,’’ kata Sutiaji.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, R. Wiwin Istanti mengatakan, bahwa Jawa Timur mengalami peningkatan pencapaikan opini WTP atas LKPD tahun 2017 dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika tahun 2016 ada 31 pencapaian WTP, maka tahun 2017 ada 37 pencapaian WTP. Terdiri dari 1 pencapaian WTP Provinsi dan 36 pencapaian WTP kabupaten/kota.

“Saya mengapresiasi pencapaian sejumah daerah yang mendapatkan opini terbaik dari BPK atas laporan keuangan yang disajikan. Saya berharap predikat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,“ ujarnya.

Gubernur Jatim Soekarwo juga mengapresiasi kepada kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan WTP. Perencanaan dan implementasi, menurutnya, menjadi hal yang penting dalam pengelolaan keuangan negara yang sehat dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

”Tata kelola keuangan yang baik itu khususnya pelaporan seperti itu. Terutama saya usul betul pak sekda dan BPKAD betul-betul dididik tentang penyusunan laporan keuangan dari empat pelaporan menjadi tujuh pelaporan,” kata pria akrab disapa Pakde Karwo ini.

Pakde Karwo juga mengusulkan, agar setelah penetapan anggaran, para kepala OPD presentasi di depan bupati/wali kota. Karena sistem perencanaan yang baru adalah perencanaan dan implementasi harus sinkron.

“Jika ini dilakukan maka akan terwujud pengelolaan keuangan yang baik,” pungkasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait