MALANGVOICE – Kemenpan-RB memutuskan Kota Batu menerima kuota 92 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2022.
Keputusan itu diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu.
Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim menyampaikan 92 formasi P3K meliputi 78 kuota guru dan 14 tenaga kesehatan. Pelaksanaan perekrutan masih menunggu juklak-juknis Kemenpan-RB.
Baca juga : Serahkan SK Pengangkatan Guru P3K, Dewanti: Pengajar Harus Jeli Membaca Dinamika Zaman
“Kapan pelaksanaanya? Kami masih menunggu instruksi dan regulasi terkait mekanisme. Jadi saat ini masih persetujuan formasi dari Kemenpan-RN,” ujar mantan Kepala Satpol PP Kota Batu itu.
Baca juga : ASN Pemkot Batu Bakal Diklasifikasi Berdasarkan Kualitas Kinerja
Kuota yang ditetapkan Kemenpan-RB itu masih jauh dari jumlah yang diusulkan BKPSDM Kota Batu. Tahun 2022, jumlah P3K yang diusulkan sebanyak 200 formasi. Selanjutnya usulan yang diajukan pada 2023 sebanyak 238 formasi.
Baca juga : Wali Kota Batu Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Penghapusan Pegawai Honorer
“Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan. Mengingat ada 438 pegawai honorer yang masa kerjanya berakhir pada 2023 nanti. Seiring kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemda seluruh Indonesia,” ujar dia.(der)