Korban Perkosaan ‘Gila’, Polres Kesulitan Menangani

Ilustrasi kasus pemerkosaan (istimewa)

MALANGVOICE – Kepolisian tidak tinggal diam dengan kasus dugaan perkosaan di Desa Srikoco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang menyebabkan korban mengalami gangguan jiwa karena depresi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Rumah Sakit Jiwa Lawang guna melihat kondisi korban.

Katanya korban tidak bisa diajak bicara karena gangguan mental. Bahkan saat ditanya Sutiyo, korban hanya senyum-senyum. “Kalau terus ditanya, dia marah-marah,” cerita Sutiyo, saat dihubungi MVoice melalui selulernya.

Ia mengaku kesulitan mengungkap kasus itu, karena kondisi korban tidak bisa dimintai keterangan. Padahal korban merupakan informan kunci dalam kasus asusila ini.

“Ada surat pernyataan sebenarnya dari pelaku berinisial AS, warga Desa Srikoco juga. Tapi ya tidak bisa dijadikan dasar hukum kuat, karena tidak ada saksi lain,” imbuhnya.

Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Sementara, untuk melengkapi alat bukti, dokter yang menangani korban di RSJ Lawang sudah dimintai keterangan mengenai kondisi korban.

“Kami juga akan meminta surat keterangan hamil dari RSSA Kota Malang yang menerangkan korban hamil. Intinya penyelidikan tetap berlanjut,” tandas Sutiyo.