MALANGVOICE – Kelompok Kerja Nyata (KKN) 138 Universitas Muhammadiyah Malang bekerja sama dengan Polsek Dau menggelar penyuluhan, di Desa Kucur Kecamatan Dau, Sabtu (5/8).
Ketua Pelaksana kegiatan, Emong Prakoso mengatakan, kegiatan penyuluhan tersebut diikuti 65 siswa dari SDN 1 Kucur. Semuanya merupakan siswa kelas 5-6 SD.

Emong menambahkan, penyuluhan tersebut diadakan bukan tanpa alasan. Selama proses survey sebelum penyelenggaraan KKN, Emong mendapati bahwa banyak remaja bahkan anak-anak yang tidak mempunyai SIM mengendarai sepeda motor. Bahkan, belum lama, peristiwa kecelakaan yang melibatkan siswa MTs terjadi di desa Kucur.
Penyuluhan ini, lanjut Emong, bertujuan memberikan pengetahuan akan bahaya anak-anak yang mengendarai motor.

“Kami datangkan dua anggota polisi dari polsek. Siswa kami berikan pemahaman soal rambu-rambu lalu lintas, dan Undang-Undang soal pembuatan SIM dan larangan mengemudi untuk anak dibawah umur,” papar Emong saat dihubungi MVoice.
Emong berharap, setelah penyuluhan, anak-anak Desa Kucur bisa memahami resiko mengendarai motor dan paham pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas.