MALANGVOICE – Ditemukannya terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, mendapat perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pasalnya, pasca temuan Omicron tersebut dikabarkan di wilayah Desa Banjararum, tepatnya pada wilayah RT.02, RW.10 diberlakukan lockdown lokal.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) ingin memastikan penanganan Covid-19 berjalan sesuai dengan prosedur usai adanya temuan kasus Omicron. Jadi tidak ada lockdown, yang ada PPKM berbasis mikro pada RT02, RW10 di Desa Banjararum,” ucapnya.
Baca juga: Omicron Buat Satu Desa di Singosari Kabupaten Malang Lockdown Lokal
Khofifah menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 varian Omicron tersebut, Pemprov Jatim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah melakukan sejumlah persiapan sejak November 2021.
“Ini kewaspadaan dengan berbagai perencanaan strategis. Isoter tetap harus dihidupkan dengan berbagai perangkat. Semua disiagakan, termasuk menyiapkan tenaga kesehatan dan peralatan perawatan pasien Covid-19,” terangnya.
Sedangkan, lanjut Khofifah, untuk 1 pasien positif Covid-19 varian Omicron tersebut saat ini telah menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpadu milik Pemkab Malang yang ada di Kecamatan Kepanjen, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah dilakukan tracing atau pelacakan dari kontak erat pasien terkonfirmasi kurang lebih 20 orang.
“Sementara dari pasien yang konfirmasi, sekarang sedang isolasi safehouse Kepanjen dengan kontak erat berjumlah 20 orang. Itu sudah dilakukan tes PCR, dan ada satu orang yang terkonfirmasi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menambahkan, pasien konfirmasi COVID-19 varian omicron tersebut sudah ditangani sesuai dengan protokol penanganan kesehatan yang berlaku. Pasien tersebut saat ini tengah menjalani isolasi di rusunawa Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Untuk yang Omicron ada satu, sementara yang dua Covid-19 biasa. Hasil itu telah keluar dari laboratorium Unair,” tegasnya.(end)