MALANGVOICE – Menjelang masa tenang kampanye, Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto beri imbauan anggota dewan yang nyaleg. Tepatnya, agar para anggota legislatif tetap menjalankan tugasnya sebagi pelayan atau wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto mengungkapkan, memasuki kampanye terbuka, DPRD Kota Malang membuat aturan tegas bagi para anggota yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lagi.
Bambang menjelaskan, bahwa mulai 1-3 April 2019, para anggota dewan yang nyaleh turun ke dapil (daerah pemilihan) masing-masing. Kemudian, 4-9 April 2019, melakukan reses alias mengumpulkan aspirasi masyarakat.
Selanjutnya, para anggota dewan sudah memasuki masa tenang kampanye, 14-16 April. Saat masa tenang ini, ia mengimbau agar anggota dewan untuk turut serta menjaga kondusivitas.
“Meski sedang sibuk sendiri-sendiri, harus tetap melayani masyarakat dengan tugas-tugas yang ada,” kata Bambang belum lama ini.
Apalagi, lanjut dia, para anggota dewan sedang dihadapkan pembahasan LKPJ Wali Kota Malang. Sidang paripurna untuk membahas LKPJ itu dijadwalkan 15 April mendatang.
“Kemarin sudah sharing di tingkat Kota. Pansus juga sudah menyerahkan ke Surabaya (Provinsi),” tutup Politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Aka)