Ketahuan Maling Laptop di Kos, Purnomo Jadi Bulan-bulanan Warga

Pelaku yang ditangkap polisi. (istimewa)
Pelaku yang ditangkap polisi. (istimewa)

MALANGVOICE – Apes dialami Purnomo Kasidi (37), warga Dusun Kalikatir, Gondang, Kabupaten Mojokerto. Ia tertangkap basah warga saat hendak mencuri di tempat kos Jalan Raya Kepuh, Sukun, Kota Malang, Selasa (24/10), sehingga babak belur dihajar massa.

Aksi Purnomo awalnya ketahuan pemilik kos, Arsinata (23) yang terbangun gara-gara mendengar suara pelaku saat mencuri laptop di kamarnya. Korban kemudian berteriak dan memancing perhatian warga. Dari situ, pelaku terkepung tak bisa melarikan diri dan diamankan warga. Tentu dengan hadiah beberapa bogem mentah.

Beruntung tak jauh dari lokasi ada anggota Polsek Sukun yang bertugas dan mengamankan pelaku dari amarah warga. Purnomo akhirnya dibawa ke Polsek Sukun untuk diperiksa.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Triananta, mengatakan, diduga motif pencurian dilakukan pelaku karena desakan ekonomi. “Kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Kini, meski Purnomo sudah aman dari kemarahan warga, tetapi dia masih belum bisa lega. Pasalnya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan harus makan tidur di penjara.(Der/Ak)