Kepolisian Belum Umumkan Hasil Uji Forensik Kebakaran Pasar Relokasi

Personel Polres Batu melakukan olah TKP kebakaran pasar relokasi yang berada di sekitar Stadion Gelora Brantas, Kota Batu. (MVoice/M. Noerhadi)

MALANGVOICE– Sat Reskrim Polres Batu belum juga mengumumkan penyebab pasti kebakaran tempat relokasi pedagang Pasar Besar Batu yang terjadi pada 11 Januari lalu.

Penyebabnya hingga kini masih menunggu hasil uji forensik dari Tim Labfor Polda Jatim untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sejumlah sampel dibawa dari tempat kejadian seperti plastik, kertas hingga potongan kabel.

“Hasil uji forensik belum keluar,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto (Kamis, 2/2).

Baca juga:
5 Komoditas ini Dorong Inflasi Kota Malang Terendah di Jatim

Begini Sikap Polres Malang Atas Maraknya Penculikan Anak

Jaga Daya Beli Masyarakat, Operasi Pasar Digelar Diskumdag Kota Batu

Uji Forensik Kebakaran Pasar Relokasi Batu Butuh Waktu 14 Hari

Uji forensik dilakukan 12 Januari lalu oleh pihak kepolisian. Semula diperkirakan, uji forensik memakan waktu selama 14 hari atau diperkirakan selesai pada 27 Januari lalu. Selain melakukan uji forensik, kepolisian juga meminta keterangan ahli untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu malam (11/1), menghanguskan 20 bedak yang ditempati sembilan pedagang.

Berdasarkan kajian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Batu, kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. Dugaan awal, api berasal dari alat pemanas air elektronik dari kios pedagang yang ditinggal saat masih tersambung ke aliran listrik.(end)