Kendaraan Dinas ‘Usang’, Mobilitas Satpol PP Kota Batu Tersendat

Truk dinas milil Satpol PP Kota Batu di parkiran Balai Kota Among Tani. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Kendaraan dinas Satpol PP Kota Batu rupanya telah usang dan tak layak beroperasi. Alhasil, mobilitas korps Praja Wibawa ini tak maksimal.

Data yang dihimpun MVoice, ada tiga unit kendaraan operasional Satpol PP. Kondisinya bisa dibilang miris. Satu unit truk misalnya, kendaraan berfungsi sebagai kendaraan angkut personel rusak pada mesin dan tidak bisa jalan. Kemudian satu unit pikap untuk patroli kini masuk bengkel. Satu unit minibus merek Vitara juga dikabarkan sering mogok.

Kondisi mengenaskan itu dibenarkan Kasatpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto. Robiq menjelaskan, untuk truk kini hanya jadi pajangan terparkir di halaman Balai Kota Among Tani. Truk tersebut dikatannya memang sudah usang, pengadaan tahun 2003 silam.

“Kalau pikap kurang lebih sudah 10 tahunan,” kata Robiq ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Merespon itu, lanjut Robiq, pihaknya tengah menyusun pengajuan pengadaan kendaraan operasional baru untuk APBD 2018. Dari catatannya, ada lima unit kendaraan diajukan. Di antaranya, satu unit mobil dobel kabin, pikap untuk patroli butuh tiga unit untuk 3 kecamatan, kemudian dump truk satu unit.

“Untuk dump truk kami tidak ingin merepotkan Dinas Lingkungan Hidup. Selama ini kami pinjam milik bagian kebersihan,” urainya.

Diperkirakannya, masih kata Robiq, kebutuhan untuk usulan tersebut menelan anggaran kisaran Rp 2 miliar. Ini sepadan dan realistis dengan kondisi saat ini. Sebab, institusinya harus tampil berwibawa dan mobilitas tinggi.

“Praja Wibawa harusnya memiliki performance yang maksimal,” tutup bapak dua anak ini.(Der/Yei)