Kemenpan-Bawaslu Pantau PNS Ikut Kampanye

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi.

MALANGVOICE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memantau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut kampanye.

“Kami sudah ada MoU dengan Bawaslu, jika ada PNS ikut kampanye maka akan kita proses pelanggarannya,” kata Yuddy Chrisnandi, beberapa menit lalu.

Dikatakan, ada dua kategori PNS dalam keturursertaanya pada politik. Pertama, PNS yang benar-benar tidak tahu dan tidak pernah ikut sosialisasi, namun ada dalam kegiatan politik. Untuk itu Menpan akan melakukan sidang bersama dengan pemberian hukuman.

“Kesalahan dia adalah kenapa tidak mencari tahu soal aturan itu,” imbuhnya.

Kedua, PNS yang mengetahui peraturan justru menggunakan fasilitas negara dan ikut berpolitik, maka Menpan tidak segan memberi sanksi pecat.

“Apalagi turut serta dalam kampanye dan mengajak orang untuk dukung salah satu calon, itu lebih parah,” beber dia.

Dijelaskannya, selama ini Kemenpan RB kerap melakuan sidang kepada ratusan PNS yang melakukan pelanggaran.

“Sekali sidang bisa 300 sampai 400 PNS dan 50 persen di antaranya dipecat,” ungkapnya

Mayoritas PNS yang diberi sanksi berat hingga pecat adalah mereka yang terkena pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang dan mengambil keuntungan pribadi dari jabatannya.-