MALANGVOICE – Bahasa Indonesia merupakan instrumen kebhinekaan sebagai elemet terkuat pelekat kebangsaan. Hal ini dinyatakan Kepala Bahasa Kemendikbud RI, Dadang Sunendar, dalam pembukaan Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (KIPBIPA X), Kota Batu, Kamis (12/10).
Dadang menuturkan agar rakyat Indonesia senantiasa memajukan bahasa dan sastra. Karena bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang baku dapat mengurangi gesekan-gesekan atau konflik yang disebabkan karena kesalahpahaman saat berkomunikasi.
“Majukan bahasa dan sastra, rekatkan kebhinnekaan karena bahasa adalah elemen terkuat perekat kebangsaan. Ketika kebhinnekaan mempertanyaakan, elemen dilirik adalah bahasa negara. Kita lihat ada 376 bahasa daerah di papua, perang suku bisa terjadi karena tidak nyambung saat berkomunikasi,” katanya.
Politik bahasa Indonesia tercantum dalam undang-undang. Rangkuman undang-undang tentang bahasa adalah utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Namun tetap dengan melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.(Der/Yei)